Kami sampaikan agar Bulog dikembalikan untuk menjaga stok beras semata

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Agustina Wilujeng mengharapkan Perum Bulog tidak diarahkan mencari laba semata, tetapi juga dibantu menjalankan peran sebagai penjaga ketahanan pangan nasional.

"Kami sampaikan agar Bulog dikembalikan untuk menjaga stok beras semata, bukan lembaga bisnis yang harus berorientasi mendapatkan penghasilan untuk negara," katanya dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Agustina, sudah seharusnya pemerintah memberikan peran yang jelas kepada Bulog, sehingga lembaga itu kembali menjadi nirlaba atau tidak mencari keuntungan.

Politisi PDIP itu berpendapat bahwa bila Bulog diharapkan menjaga ketahanan pangan sekaligus mendapatkan keuntungan, maka akan membingungkan.

Agustina juga mengutarakan harapannya agar Bulog dapat mengelola secara maksimal terkait dengan perannya dalam bantuan pangan nontunai (BPNT).

"Beras memiliki masa kedaluwarsa. Pemerintah harus menggunakan beras Bulog secara maksimal untuk program BPNT," ujarnya.

Sebelumnya, Perum Bulog terus melakukan persiapan untuk meraih 70 persen pasar BPNT dengan menyediakan produk pangan berkualitas dan terjangkau khususnya beras, baik medium maupun premium sesuai kebutuhan konsumen.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi menyatakan, dengan pengalaman di industri perberasan, distribusi dan kemampuan infrastruktur yang dimiliki, BUMN tersebut memiliki kapasitas menyediakan beras untuk 15,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia.

Bulog, tambahnya, memiliki 37 mesin pengolahan yang tersebar di wilayah penyerapan gabah/beras seluruh Indonesia, dan bersinergi dengan mitra Gapoktan maupun swasta dalam penyediaan kebutuhan beras untuk stok cadangan beras pemerintah (CBP), maupun komersial.

Baca juga: Dirut Bulog: kartel kuasai pangan dalam negeri
Baca juga: Bulog upayakan jadi pemasok BPNT
Baca juga: Pemerintah pastikan BPNT serap 70 persen beras Bulog

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019