Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) mengatakan pemulangan jenazah putra Ketua MA Hatta Ali, Mohamad Irfan Ali, diundur karena alasan teknis salah satunya menyangkut administrasi antarnegara.
"Jenazah diberangkatkan dari Kota Windhoek di Namibia kemudian transit di Johannesburg dan terbang menuju Jakarta sekitar pukul 13.45 waktu setempat atau pukul 18.45 WIB," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Abdullah di rumah duka di Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Jumat.
Perbedaan waktu antara Johannesburg, Afrika Selatan dengan Jakarta yakni sekitar lima jam.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, jenazah terlebih dahulu transit di Singapura dan dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 08.30 WIB, menumpangi pesawat komersial.
Baca juga: KBRI Windhoek bantu pemulangan jenazah putra Ketua MA
Sebelumnya, jenazah salah satu komisaris di perusahaan telekomunikasi seluler, Telkomsel itu rencananya tiba di Tanah Air pada Jumat ini sekitar pukul 17.00 WIB.
Abdullah menambahkan jenazah rencananya dimakamkan di TPU Karet Bivak pada Sabtu (22/6) namun waktu pemakaman, lanjut dia, masih belum bisa dipastikan.
Namun, kemungkinan pihak keluarga, lanjut dia, memakamkan jenazah setelah shalat dzuhur.
Proses pemulangan, kata dia, dibantu KBRI di Windhoek, Namibia dan Kementerian Luar Negeri RI serta pihak-pihak terkait lainnya.
Sementara itu, pantauan di rumah duka, masih dipadati sejumlah pelayat yang hilir mudik di rumah dinas Ketua MA.
Baca juga: Wapres Jusuf Kalla melayat putra Ketua MA
Para pelayat tersebut di antaranya Menteri BUMN Rini Soemarno yang tiba di rumah duka sekitar pukul 16.45 WIB.
Beberapa pelayat lain juga masih berdatangan baik dari kalangan pejabat negara, pengusaha, internal MA, kerabat dan pihak lainnya.
Karangan bunga duka juga terus bertambah yang memenuhi rumah duka dan kawasan Jalan Widya Chandra.
Baca juga: MA: Kemlu bantu pemulangan jenazah putra Ketua MA
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019