Kami sudah rancang, materi terkait pembinaan karakter yang paling ringan adalah pelatihan baris-berbarisJakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penyelenggaraan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) mulai tahun ajaran 2019/2020.
"Dalam rangka penyelenggaraan PLS, kami melibatkan personel TNI untuk ikut menyukseskan dan berpartisipasi dalam PLS," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Muhadjir menambahkan keterlibatan personel TNI tersebut terkait dengan penanaman disiplin. Menurut dia, penanaman disiplin itu penting pasalnya setelah dievaluasi banyak perilaku siswa yang tidak disiplin.
Dalam kerja sama itu, diharapkan TNI memberikan materi dasar terkait disiplin, bela negara, cinta Tanah Air, dan nasionalisme. Hal itu seiring dengan Program Penguatan Karakter (PPK) yakni religius, nasionalisme, integritas, mandiri, dan gotong royong.
Pelibatan personel TNI dalam PLS tersebut di semua jenjang sekolah yakni SD, SMP, SMA, dan SMK di semua sekolah yang berada di naungan Kemendikbud.
Sementara, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya menyambut gembira program pengenalan lingkungan sekolah itu. Pihaknya akan menyesuaikan materi PLS sesuai dengan keinginan Kemendikbud.
Hadi menambahkan, personel TNI bisa menjangkau sekolah di seluruh wilayah di Tanah Air karena personel TNI ada di daerah terpencil sekalipun.
"Kami sudah rancang, materi terkait pembinaan karakter yang mana yang paling ringan adalah pelatihan baris-berbaris," kata Hadi.
Dengan pelatihan baris-berbaris maka bisa menanamkan jiwa korsa, yakni saling menghormati dan menghargai sesama, sehingga pembentukan karakter terbentuk sejak dini.
Pihak TNI juga telah memberikan pelatihan kepada personel TNI agar nantinya bisa memberikan materi di sekolah. Personel TNI akan berada di sekolah terkait program tersebut paling lama dua minggu.*
Baca juga: Kemendikbud ingatkan kegiatan PLS dan ekskul tanpa perpeloncoan
Baca juga: MOS oleh OSIS resmi dilarang Kemdikbud
Pewarta: Indriani
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019