Cianjur (ANTARA) - DPRD Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan persetujuan dibentuknya tim teknis pemekaran Cianjur Selatan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sejak beberapa tahun terakhir di perjuangkan berbagai kalangan dari wilayah selatan Cianjur.
Ketua DPRD Cianjur, Yadi Mulyadi pada wartawan Jumat, mengatkan anggota dewan menilai sudah saatnya Cianjur Selatan dimekarkan menjadi DOB sesuai dengan harapan warga di 16 kecamatan di wilayah tersebut.
"Kami sebagai wakil rakyat menyetujui dibentuknya tim teknis guna mempersiapkan persyaratan lainnya agar proses pemekaran masuk dalam tahapan berikutnya dan segera terwujud DOB," kata Yadi.
Hal yang sama juga ditunjukan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman yang menyatakan mendukung terbentuknya DOB Cianjur Selatan dan siap menandatangani komitmen dukungan sampai terbentuknya DOB.
"Sejak adanya usulan DOB, pemerintah daerah sebelumnya menolak dan tidak menandatangani pengusulan karena berbagai hal. Tapi saya berjanji akan menyetujuinya dengan dukung penuh," katanya.
Pemkab Cianjur, tutur dia, akan memproses dengan cepat setiap tahapan dan persyaratan terbentuknya Kabupaten Cianjur Selatan untuk berdiri sendiri dan tidak lagi bergantung pada kabupaten induk Cianjur.
"Harapan kami ketika terjadi pemekaran, segala program dan pembangunan dapat dilakukan lebih cepat dan merata di seluruh wilayah selatan," katanya.
Sementara Ketua Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK) Ceng Badri, mengatakan persetujuan DPRD Cianjur menjadi semangat baru bagi warga Cianjur Kidul untuk dapat memisahkan diri.
Pihaknya akan terus mengawal prosesnya hingga akhir terbentuknya Kabupaten Cianjur Kidul atau Selatan, termasuk yang berkaitan dengan persetujuan dari Pemkab Cianjur.
"Kami akan mengawal sampai tuntas berdirinya Pemkab Cianjur Kidul yang tinggal beberapa langkah lagi segera terwujud. Ini perjuangan seluruh warga selatan untuk mandiri," katanya.
Baca juga: Pemekaran Cianjur selatan masuk dalam RPJMD
Baca juga: Komisi II DPR dukung pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019