Surabaya (ANTARA) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya menyarankan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengambil langkah diskresi atas aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi yang kini dikeluhakan para wali murid.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, di Surabaya, Jumat, mengatakan pelaksanaan PPDB mengacu pada peraturan terbaru yakni Permendikbud Nomor 51Tahun 2018, salah satunya mengatur tentang sistem zonasi.
"Maka dari itu, kami menyarankan kepada Bu Risma untuk melakukan diskresi terhadap aturan tersebut demi meredam protes orang tua atau wali murid," katanya.
Menurut dia, kebijakan (diskresi) tersebut harus dilakukan mengingat ada kondisi depresi di kalangan orang tua atau wali murid dalam menyikapi aturan zonasi. Aturan zonasi tersebut dirasa berat, tidak hanya dirasakan wali murid, melainkan juga belum siap dan meratanya sekolah yang ada di setiap kecamatan di Surabaya.
"Jika kondisi ini terus dirasakan para wali murid, mereka tertekan karena nilai anak mereka bisa diterima, namun harus kalah lantaran penerapan zona," ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap orang tua tetap dalam kondisi tenang dengan tidak lagi berdemonstrasi karena dikhawatirkan rawan ditunggangi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, anggota DPRD Surabaya Baktiono mengatakan bahwa sistem zonasi seharusnya tidak kaku, melainkan harus ada perlakuan khusus bagi daerah yang tidak memiliki sekolah baik negeri maupun swasta.
"Salah satu solusinya sekolah negeri membuka kelas siang agar bisa melayani siswa di daerah itu. Selain itu, Dinas Pendidikan yang menerapkan jalur mitra warga juga harus menyosialisasikan kepada warga," katanya.
Baca juga: Surabaya buka PPDB tambahan
Baca juga: Pemrotes PPDB zonasi di Surabaya terlibat saling dorong dengan petugas
Baca juga: Ratusan wali murid bertahan di Dispendik Kota Pahlawan protes PPDB
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019