jajaran Garis diminta tidak ikut kegiatan radikal dan lainnya berkaitan momentum pasca pemilu dan sengketa pilpres yang sedang digelar MK JakartaCianjur (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Cianjur, Jawa Barat, menyatakan tidak lagi mendukung pasangan Prabowo-Sandi dan memilih untuk bersikap netral dan akan mengikuti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua Garis Cianjur, Chep Hernawan di Cianjur Jumat, mengatakan akan mengikuti keputusan MK terkait dengan adanya sengketa Pilpres 2019, dimana sebelumnya Ormas Garis se Indonesia menyatakan dukungan terhadap pasangan Prabowo-Sandi.
Baca juga: Polisi amankan satu ambulans milik Garis diketahui berafiliasi ISIS
"Saya baik secara pribadi ataupun organisasi menyatakan sikap tidak akan terlibat kembali dalam urusan yang sifatnya politik praktis, baik pada Jokowi-Maruf Amin ataupun Prabowo-Sandi," katanya.
Ia menjelaskan politik praktis yang sempat dijalankan itu, bertentangan dengan visi dan misi organisasi. Sehingga Garis akan kembali pada khittah atau tujuan awal yakni proaktif pada urusan amar maruf nahir mungkar.
Baca juga: Warga Cianjur diimbau tidak jadi penyebar hoaks sengketa Pilpres
"Tujuan kami adalah membantu beban derita fakir miskin serta menolak bangkitnya atheis dan komunis. Kami dari DPP minta jajaran Garis se-Indonesia untuk kembali ke khittah organiosasi," katanya.
Ia bahkan telah menginstruksikan agar seluruh jajaran Garis tidak ada yang ikut kegiatan radikal dan lainnya berkaitan momentum pasca pemilu dan sengketa pilpres yang sedang digelar MK Jakarta.
Bahkan pihaknya akan mendukung siapapun pasangan calon yang nantinya akan dilantik dan mendukung penuh pasangan tersebut dalam menjalankan roda pemerintahan baik Jokowi-Maruf ataupun Prabowo Sandi.
"Kami juga meminta agar semua pihak tidak mengaitkan lagi Garis dalam aksi apapun terlebih dalam aksi kerusuhan 22 Mei, tidak ada anggota Garis yang melakukan tindakan melanggar hukum," katanya.
Meskipun tambah dia, ada kelompok yang menggunakan nama Garis, namun bukan anggota atau pengurus organisasi yang dipimpinnya, melainkan kelompok yang singkatannya sama, namun merupakan kelompok dari salah satu yayasan.
Baca juga: Bupati : Warga tidak terprovokasi jelang sidang sengketa Pilpres
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019