Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mendorong iklan rokok tidak hanya dilarang di media internet, tetapi juga dilarang di segala media dalam bentuk apa pun.

"Penghapusan iklan rokok merupakan salah satu upaya untuk menghilangkan perilaku merokok di masyarakat dan mencegah anak dan remaja untuk merokok," kata Rita saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Rita mengatakan iklan rokok sangat nyata menyasar anak-anak untuk mencoba-coba rokok dengan menampilkan citra bahwa merokok merupakan sesuatu yang gagah.

Hal itu masuk ke dalam benak anak dan remaja, tanpa mereka menyadari bahwa merokok menimbulkan banyak penyakit karena mengandung 4.000 zat karsinogen.

"Pernah ada kasus anak merokok di Sukabumi. Dia sering melihat iklan rokok di pasar. Setiap melihat iklan rokok, dia selalu meminta rokok," tuturnya.

Perilaku merokok orang tua juga menjadikan anak sebagai korban. Orang tua yang kecanduan rokok dan merokok di dalam rumah juga menebarkan asap yang berbahaya kepada keluarganya, termasuk anak-anak.

Salah satu masalah penyakit anak dan balita saat ini adalah infeksi saluran pernafasan karena orang-orang di lingkungannya merokok. Belum lagi permasalahan tuberkulosis yang angkanya masih tinggi di Indonesia," katanya.

Anak dari keluarga miskin yang orang tuanya merokok juga kerap menjadi korban karena orang tua lebih mengutamakan membeli rokok daripada makanan yang bergizi untuk anaknya.

"Keluarga miskin yang merokok merasa miskin untuk membeli makanan bergizi, tetapi tidak merasa miskin ketika membeli rokok," katanya.

Baca juga: KPAI: Iklan rokok di internet lebih parah dari pada di televisi

Baca juga: KPAI desak penghapusan iklan rokok

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019