Khususnya di bidang penganggaran, diharapkan dapat diberikan perhatian khusus agar dapat mendukung program pemberdayaan perempuan dan anak di Provinsi Papua.
Jayapura (ANTARA) -
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta para kepala daerah pada 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua untuk mendukung penganggaran bagi pengembangan program PPPA di wilayahnya masing-masing.
"Kami ingin menekankan kepada kepala daerah bahwa urusan perempuan dan anak adalah urusan wajib yang harus diperhatikan, di mana sudah ada dalam undang-undang pemerintahan," kata Yohana di Jayapura, Kamis (20/6).
Menurut Yohana, khususnya di bidang penganggaran, diharapkan dapat diberikan perhatian khusus agar dapat mendukung program pemberdayaan perempuan dan anak di Provinsi Papua.
"Penganggaran ini juga harus ditingkatkan sehingga program-program pemberdayaan perempuan dan anak di daerah dapat dilaksanakan dengan baik serta berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Baca juga: Kementerian PPPA berencana terbitkan peraturan pembatasan gawai
Dia menjelaskan para kepala daerah juga diharapkan dapat menggandeng tokoh adat dan agama di wilayahnya masing-masing agar program pemberdayaan perempuan dan anak ini dapat mencapai tujuan yang diinginkan secara maksimal.
"Kami sudah mulai duluan menggandeng tokoh adat dan agama, di mana ini sangat mempermudah Kementerian PPPA dalam melaksanakan program-program pemberdayaan serta perlindungan anak pada masing-masing daerah," katanya lagi.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar pertemuan dengan tokoh adat dan agama di Provinsi Papua untuk merencanakan hal-hal apa saja yang akan dilakukan ke depannya dalam konsep tiga tungku.
Dari pertemuan tersebut Kementerian PPPA telah menetapkan mekanisme seperti apa yang akan digunakan ke depannya untuk mendukung program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Baca juga: Kementerian PPPA gelar pertemuan dengan tokoh adat-agama Papua
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019