"PPK akan menandatangani MoU dengan perwakilan cabang olahraga berdasarkan rekomendasi dari tim verifikasi yang akan menilai kelayakan dari jumlah anggaran yang diajukan, " kata Gajah Nata saat menghadiri pelatihan peningkatan motivasi dan SDM di lingkungan Kedeputian Peningkatan Prestasi Olahraga di Bumi Katulampa Resort di Bogor, Kamis.
Dari 53 cabang yang disiapkan untuk bertarung di pesta olahraga dua tahunan itu, baru 28 cabang yang telah menandatangani MoU, dan minggu depan akan menyusul delapan cabang lainnya.
"Saya berharap cabang yang belum mengajukan proposal agar segera melengkapi pengajuan anggaran demi kelancaran pelatnas karena waktu berjalan terus, " katanya.
Ia menyayangkan cabang tertentu yang menolak menerima anggaran yang telah direvisi oleh tim verifikasi dengan alasan jumlahnya yang tidak sesuai dengan yang mereka ajukan.
"Rata-rata anggaran yang diajukan di atas Rp20 miliar dan kalau disetujui semua untuk 53 cabang olahraga, tentu anggaran dari Pemerintah tidak cukup, makanya tim verifikasi dibentuk untuk mempelajari anggaran yang diajukan atau tidak, " kata Gajah yang mengaku sering mendapat tekanan dari pihak yang mengajukan anggaran.
Agar tidak terseret dan menjaga diri dari upaya pemberian suap untuk memperlancar proses pencairan anggaran dari Kemenpora, Gajah sengaja membuat surat pernyataan bahwa kedua belah pihak tidak terlibat dalam pemberian gravitasi dalam bentuk apa pun.
Pemerintah melalui Kemenpora mengokasikan dana sekitar Rp700 miliar yang sebagian diantaranya untuk 53 cabang olahraga prestasi dan National Paralympic Committee (NPC) dan diharapkan sudah bisa terserap maksimal Juli mendatang, yaitu empat bulan menjelang SEA Games Filipina yang digelar akhir November 2019.
Dari sekian dokumen yang dibutuhkan, rata-rata cabang olahraga kesulitan menyiapkan dokumen kepengurusan, laporan pemakaian keuangan sebelumnya, dan temuan-temuan. Sementara salah satu cabang yang paling rapih administrasi adalah bulu tangkis.
Baca juga: Pesan Imam Nahrawi kepada pegawai Kemenpora
Pewarta: Atman Ahdiat
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2019