Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya meminta jangan ada asumsi terkait dugaan keterlibatan polisi dalam kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.
"Tidak boleh berasumsi dan berprasangka yang tidak ada data dan fakta karena bisa menimbulkan fitnah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam pesan singkat, yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Novel Baswedan kembali menyebut dugaan keterlibatan polisi dalam penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Bulan lalu ada konfirmasi dari salah satu anggota tim gabungan, bahwa ada kuatnya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan," kata anggota tim kuasa hukum, Alghiffari Aqsa di kantor KPK hari ini.
Alghiffari mengatakan, selama dua tahun terakhir proses penyelidikan, pelaku tindak kekerasan selalu mengarah kepada preman.
Polri sudah bolak-balik membantah jika korpsnya dikaitkan dengan penyerangan terhadap Novel. Polisi menyebut mereka serius menangani perkara tersebut. Hari ini, tim gabungan Polri memeriksa Novel di gedung KPK.
Pemeriksaan terhadap Novel Baswedan bertepatan dengan peringatan 800 hari teror penyiraman air keras yang merusak matanya. Pada 11 April 2017 dua orang tak dikenal menyiram wajah mantan perwira Polri itu dengan air keras. Peristiwa itu terjadi di dekat rumah Novel seusai ia menjalankan salat subuh berjamaah di masjid.
Akibat siraman air korosif itu, mata Novel Baswedan rusak parah hingga harus menjalani rangkaian operasi di Singapura. Hingga kini, polisi belum menangkap pelakunya.
Baca juga: Kuasa hukum ingin pemeriksaan Novel Baswedan berjalan sesuai prosedur
Baca juga: Novel Baswedan ditanya soal kasus KTP-e dan rencana OTT pengusaha
Baca juga: Polisi: Pemeriksaan Novel Baswedan adalah lanjutan di Singapura
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019