Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah meminta departemen, kementerian atau lembaga negara menunda atau bahkan mengurangi belanja sampai 15 persen dari anggaran masing-masing untuk pengamanan APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan hal itu seusai mengikuti rapat terbatas antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan sejumlah pimpinan BUMN di Istana Negara, Kamis. "Kementerian dan lembaga negara diminta untuk melakukan penundaan atau bahkan pengurangan belanja sampai 15 persen dari anggaran kementrian dan lembaga masing-masing. Ini sedang dalam proses dan akan difinalkan, dan nantinya akan dimasukkan ke dalam APBN Perubahan," katanya. Menkeu menjelaskan, pengurangan 15 persen itu akan diambil dari total pagu setiap kementerian atau lembaga negara sebagai bagian dari upaya "sharing the pain" (memikul beban bersama). "Tiap menteri bebas tetapkan mana saja kegiatan yang tidak prioritas dan bisa dikurangi. Semua punya kriterianya sendiri, tapi diberi panduan bahwa biaya operasional, gaji, perawatan rutin dan prioritas tidak boleh dipotong kebutuhannya," katanya. Disebutkan juga bahwa pinjaman luar negeri yang kurang prioritas bisa dikurangi secara proposional, termasuk pembelian barang modal yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini. "Secara selektif Presiden bisa memberikan beberapa pengecualian, tapi prinsip yang digariskan adalah seluruh kegiatan rutin prioritas tak akan dikorbankan. Ini juga termasuk infrastruktur untuk membeli tanah. Ini bagian prioritas kita kurangi kemiskinan dan jaga momentun pertumbuhan," katanya. Saat ditanya mengenai keberatan yang mungkin akan dilontarkan oleh sejumlah kementerian atau lembaga negara, Menkeu mengatakan bahwa departemen atau kemeterian sudah pasti akan mengatakan bahwa anggarannya tidak pernah cukup . "Pasti berat, jadi ya tidak apa-apa kalau ada keluhan tapi kita lakukan saja bersama-sama," katanya. Dalam ratas yang juga dihadiri Wapres Jusuf Kalla itu hadir juga antara lain Menko Perekonomian Boediono, Meneg BUMN Sofyan Djalil, Dirut Pertamina Ari Sumarno, Dirut PLN Eddi Widiono dan Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008