Kendari (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Ridwan BAE meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengevaluasi seluruh Izin Usaha Pertambangan dan perkebunan yang ada di Sultra pascabencana banjir yang menerjang tiga kabupaten, yakni Konawe, Konawe Utara dan Kolaka Timur.
Ridwan Bae yang juga sebagai ketua rombongan Komisi V DPR RI asal Sultra itu hadir di Kendari, Kamis, dalam rangka ikut bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, untuk menyaksikan kondisi pengungsian ratusan warga pascabanjir di Kabupaten Konawe dan Konawe Utara.
Menurut Ridwan, walaupun belum ada kajian ilmiah terkait penyebab bencana banjir itu, namun dia menilai hal itu tidak lepas dari imbas banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan perkebunan yang telah diterbitkan.
"Saya minta pemerintah dalam hal ini Gubernur Sultra untuk melakukan duduk bersama dengan sejumlah pihak untuk membahas apakah karena banjir ini merupakan imbas dari adanya perusahaan tambang dan perkebunan atau bukan," katanya.
Ia mengatakan, kehadiran perusahaan tambang atau perkebunan jangka panjang khususnya kelapa sawit yang dikaitkan banyak orang menyebabkan banjir, kata dia, belum diketahui sehingga perlu didalami dan dikaji lebih jauh agar tidak ada yang disalahkan.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, keterlibatan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) dalam meneliti penyebab bencana banjir Konawe dan Konawe Utara sangat dibutuhkan agar bencana banjir tidak kembali terjadi.
“Kementerian KLH juga harus turun mengamati secara bersama-sama. Kasihan Pak Menteri PUPR sudah mengeluarkan uang negara yang begitu banyak, kalau banjir masih ada,” katanya.
Mantan bupati Muna dua periode itu mengatakan, berapapun anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk menangani banjir akan menjadi sia-sia jika penyebab bencana banjir tidak dilakukan dengan tuntas, makanya harus didudukkan bersama.
Baca juga: DPR-Kemen PUPR bahas banjir Sultra
Baca juga: Dampak banjir, empat desa di Konawe masih terisolasi
Baca juga: PUPR belum pastikan kerugian jalan-jembatan akibat banjir di Sultra
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019