"Kami maunya direekspor," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyangnyang Haris Pratamura di Batam, Kamis.
Ia mengatakan Peraturan Daerah Kota Batam tentang Lingkungan Hidup jelas-jelas menyatakan Batam tidak menerima impor limbah, karenanya sampah yang kini masih tersimpan di kontainer itu harus dikirim ke negara asalnya.
Baca juga: Investigasi 65 kontainer berisi limbah plastik berlanjut
Batam, kata dia, hanya menerima impor bahan baku industri untuk diolah menjadi barang jadi, dan siap diekspor kembali. Bukan barang bekas pakai.
"Batam bukan tempat buang limbah. Tapi bahan baku untuk menjadi barang jadi. Kami tidak menerima limbah, kami tidak menyetujuinya," kata Nyangnyang.
Ia mengaku baru melihat isi kontainer melalui foto. Dan secara kasat mata, jelas itu sampah, bukan bahan baku.
"Kalau bahan baku itu, contohnya untuk buat kue, tidak mungkin menggunakan terigu bekas, gula bekas dan bahan-bahan bekas lainnya. Tidak mungkin," kata dia.
Selanjutnya, Komisi III akan turun ke Pelabuhan Batuambar untuk melihat isi kontainer secara langsung, serta meminta penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Sementara itu, bau busuk keluar dari dalam kontainer, saat pintunya dibuka oleh petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Dinas Lingkungan Hidup setempat dan aparat bea cukai, pada Rabu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie juga mengaku mencium aroma tidak enak dari dalam kontainer.
"Ada bau, patut dicurigai, begitu kontainer dibuka, langsung bau," kata dia.
Tapi tidak semua kontainer yang diperiksa mengeluarkan aroma tidak menyenangkan. Ada juga yang tidak.
Meski bau langsung keluar dari kontainer yang dibuka, namun Herman belum mau memastikan bahwa kontainer barang impor itu mengandung bahan beracun berbahaya (B3).
Menurut dia, untuk menetapkan sesuatu sebagai B3 maka dibutuhkan hasil pengecekan menyeluruh.
"Nanti kita lihat hasilnya. Ini baru secara visual. Pihak bea dan cukai memeriksa, nanti dilihat apa saja dalamnya," kata dia.
Setelah ada keputusan kandungan kontainer, baru akan diputuskan apakah harus direekspor atau tidak.
Baca juga: Kemenperin dorong peningkatan nilai tambah limbah plastik
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019