Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di DKI Jakarta untuk jalur inklusi dan prestasi jenjang SMA dan SMK minim pendaftar.
Kondisi itu seperti terlihat di SMA Negeri 1 Jakarta dan SMK Negeri 27 Jakarta. Jumlah pendaftar melalui jalur inklusi dan prestasi di SMAN 1 Jakarta hanya tercatat 10 siswa.
"Jalur inklusi satu pendaftar dan 9 siswa jalur prestasi," ujar anggota tim PPDB SMAN 1 Jakarta, Iman, Kamis.
Padahal berdasarkan informasi dari situs ppdb.jakarta.go.id daya tampung untuk jalur inklusi di SMAN 1 Jakarta mencapai 16 siswa dengan rincian MIPA 10 orang dan IPS 6 orang.
Sementara untuk jalur prestasi di SMA, daya tampung yang disediakan berjumlah 14 siswa dengan rincian 9 untuk jurusan MIPA dan 5 untuk jurusan IPS.
Sementara itu, berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pelaksanaan PPDB jalur zonasi akan berlangsung pada tanggal 24 sampai 26 Juni untuk pendaftaran sekolah dan verifikasi berkas persyaratan.
Menurut Iman, SMAN 1 Jakarta sudah siap melakukan pelaksanaan PPDB jalur zonasi. Beragam upaya sudah disiapkan perihal membuka loket lebih banyak, menyiapkan komputer bagi pendaftar, dan kesiapan server.
"Jalur zonasi sudah siap dan panitia sudah terbentuk tinggal melaksanakan saja," kata dia.
Di tempat berbeda, pendaftaran PPDB SMKN 27 Jakarta jalur inklusi dan prestasi hanya diikuti 16 orang dengan rincian 11 dari jalur inklusi dan 5 dari jalur prestasi.
"Jalur inklusi 12 orang tapi satu orang mengundurkan diri dan prestasi 5 orang, tapi yang baru melapor baru dua orang kita tunggu sampai besok," ujar Tim PPDB SMKN 27 Jakarta Rudiyanah.
Untuk kuota jalur inklusi mengalokasikan 30 siswa yang terbagi dari lima jurusan yang ada. Sementara jalur prestasi mengalokasikan 25 siswa.
SMKN 27 ini menjadi salah satu sekolah yang banyak diminati oleh calon siswa. Tercatat pada pelaksanaan PPDB 2018 total jumlah pendaftar mencapai 3.300 orang.
"Pendaftar banyak tahun kemarin sekitar 3.300 orang tapi saya tampung 540 siswa. Tahun sekarang masih sama 540 siswa dengan jumlah 15 kelas. Itu sudah terkurangi untuk jatah inklusi, prestasi, afirmasi, dan non zonasi," kata dia.
Baca juga: Ratusan wali murid bertahan di Dispendik Kota Pahlawan protes PPDB
Baca juga: KPAI: Orang tua tak perlu mengantre untuk daftar PPDB
Baca juga: KPAI sebut sistem zonasi sejalan dengan kepentingan terbaik anak
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019