Denpasar (ANTARA News) - Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai belum saatnya membicarakan masalah penganugerahan berbagai gelar untuk almarhum mantan Presiden Soeharto, sebagaimana yang terwacanakan belakangan ini. "Meskipun almarhum semasa hidupnya dinilai berjasa untuk bangsa dan negara, namun wacana untuk pemberian gelar pahlawan itu kurang tepat, karena status hukum atas sejumlah dugaan tidak pidana yang dilakukan Soeharto sendiri kurang jelas," kata Hidayat Nur Wahid di Denpasar Kamis. Ia mengatakan hal itu atas pertanyaan wartawan selesai bersama Ketua Dewan Syariah Partai Keadilan sejahtera (PKS) Dr Surahman mengadakan silaturahmi dengan Drs Anak Agung Ngurah Kusuma Wardana, tokoh Puri Kesiman Denpasar. Sirahturahmi yang juga dilakukan ke Puri Pemecutan dan Puri Satria Denpasar dalam kaitan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKS yang akan berlangsung di kawasan Sanur mulai Jumat malam (1/2). Ia menambahkan, sekarang waktunya belum tepat untuk membicarakan tentang pemberian gelar Pahlawan untuk almarhum Soeharto, karena kontroversi mengenai sepak terjang penguasa Orde Baru selama 32 tahun itu kini masih sangat luar biasa dan serius. "Begitu pula kontroversi mengenai status hukum Pak Harto sangat gencar, baik sebelum belau meninggal maupun setelah dikuburkan," ujar Hidayat Nur Wahid. Dengan demikian status hukumnya belum jelas, apakah salah atau tidak dalam hukum Indonesia. Pemerintah masih melanjutkan proses hukum perdata yang menyangkut mantan Presiden Soeharto. "Satu hari setelah dimakamkan kembali muncul kontroversi tentang pemberian gelar pahlawan untuk almarhum mantan Presiden Soeharto," kata Hidayat Nur Wahid. Jika tidak ada yang mengusulkan pemberian gelar itu, kontoversi itu tidak akan terjadi. Oleh sebab itu sangat sulit membahas secara proporsional, dan sebaiknya pembahasan pemberian gelar itu dilakukan setelah status hukumnya selesai. "Seandainya beliau terbukti tidak melakukan kesalahan apapun layak diberi gelar pahlawan, bukan pemberian gelar itu dilakukan secara tergesa-gesa," kata Hidayat. Menurut Hidayat pembahasan tentang pemberian gelar pahlawan untuk Pak Harto baru bisa dilakukan setelah status hukumnya jelas, sekarang orientasi pemerintah lebih baik bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Prioritas sekarang bukan untuk memberikan gelar, namun mengatasi berbagai kesulitan seperti kelangkaan kedelai, beras dan sebagainya yang dibutuhkan masyarakat banyak," harap Hidayat.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008