Banyak bandara baru yang tidak efektif. Seharusnya sebelum membangun bandara, harus jelas sasarannya. Konsumen yang dibidik itu segmen pasar apa
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Ombudsman RI (ORI) Alvin Lie mengatakan salah satu penyebab tingginya harga tiket penerbangan domestik adalah banyaknya pembangunan bandara baru yang tidak efektif.

"Banyak bandara baru yang tidak efektif. Seharusnya sebelum membangun bandara, harus jelas sasarannya. Konsumen yang dibidik itu segmen pasar apa," kata Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie di Jakarta, Rabu.

Alvin mencontohkan Bandara Kertajati yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu bandara yang tidak efektif meskipun bangunannya modern.

"Penumpang dari Kertajati itu bingung mau dari Cirebon atau dari Bandung? Penumpang yang turun di Kertajati mau kemana? Mau ke Cirebon atau ke Bandung?," kata pria yang juga pengamat penerbangan itu.

Ia mengatakan banyak penerbangan domestik yang terpaksa dibuat akibat kurangnya perencanaan bandara baru.

"Setelah bandara baru dibuat, colek- colek Kemenhub suruh buat rute ke maskapai karena bandaranya sepi," kata Alvin menjelaskan banyaknya pemerintah daerah yang tidak merencanakan pembangunan bandara modern secara efisien.

Alvin menjelaskan praktik penerbangan yang rutenya terpaksa dibentuk itu menghasilkan kerugian yang membuat maskapai domestik akhirnya menaikkan harga pada rute yang ramai digunakan oleh masyarakat.

Oleh karena itu, Alvin mengatakan pemerintah pusat sebaiknya berfokus pada pembenahan dan penyamarataan tarif maskapai domestik dibanding melirik maskapai asing sebagai solusi.

"Industri udara bukan hanya untuk penerbangan dengan jet tapi juga penerbangan di daerah- daerah yang hanya bisa dijangkau oleh pesawat propeller," kata Alvin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan wacana untuk menarik maskapai asing melayani rute domestik yang diharapkan dapat menurunkan tingginya harga tiket pesawat dalam negeri.

Baca juga: Ombudsman : banyak masyarakat salah paham PPDB zonasi

Baca juga: Ombudsman temukan 52 pelanggaran SOP pelayanan publik selama Lebaran


 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019