jangan dengan dalih sibuk bekerja, orang tua melepas kontrol terhadap prilaku dan perkembangan anak

Jakarta (ANTARA) - Kasus pasangan suami istri (pasutri) asal Tasikmalaya yang mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah anak di bawah umur mendapat kecaman sejumlah orang tua yang resah dengan kejadian tersebut.

"Perbuatan yang dilakukan pasutri itu bertentangan dengan kaidah agama, norma-norma dan nilai-nilai luhur masyarakat," kata Siti Natawati (54), Advokat asal Kota Bogor di Jakarta, Rabu.

Ia berharap ada hukuman dengan efek jera yang diberikan kepada pelaku yakni pasangan suami istri E (25) dan L (24) agar tidak ada lagi kejadian serupa.

"Penerapan hukum yang tegas harus diberlakukan pada pasutri tersebut, walau berdalih tidak ada paksaan untuk menonton," kata ibu satu anak ini.

Ia juga prihatin dengan kondisi anak-anak yang telah menonton adegan intim tersebut dan berharap ada penanganan khusus untuk mencegah efek yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut.

Siti mengatakan anak-anak yang menjadi penonton perlu mendapatkan konseling agar tidak menjadi kecanduan menonton pornografi.

"Saran saya untuk anak-anak itu dilakukan konseling ke psikolog dan penambahan ilmu agama ke guru agama," kata Siti.

Fita Untari (33) orang tua lainnya juga menyayangkan kejadian tersebut terjadi di wilayah Jawa Barat yang dikenal dengan nilai Islaminya.

Sebagai ibu dua orang anak, Fita prihatin dengan kondisi anak-anak yang terpapar tayangan tidak senonoh tersebut.

"Harus ada kepedulian dari semua pihak terutama keluarga, jangan dengan dalih sibuk bekerja, orang tua melepas kontrol terhadap prilaku dan perkembangan anak," kata Fita yang bekerja sebagai pranata Humas di lembaga pendidikan milik sebuah kementerian.

Psikolog kondang Kasandra Putranto mengatakan anak-anak yang menonton adegan ranjang suami istri itu bisa kecanduan karena mereka merasakan perasaan senang yang ditandai dengan produksi dopamin dan endorfin di dalam otak mereka.

Ia mengatakan harus ada pemeriksaan lanjutan dan intervensi kepada anak-anak yang menonton adegan tersebut, upaya ini guna mengetahui bagaimana kondisi psikologis anak setelah menonton.

"Dampak ke anak-anak bisa sangat beragam. Mulai dari kecanduan sampai meniru," kata Psikolog klinis dan forensik lulusan Universitas Indonesia.

Kepolisian Resor Tasikmalaya telah mengamankan pasutri E dan L atas laporan masyarakat terkait dugaan mempertontonkan hubungan suami istri kepada sejumlah anak pada tanggal 17 Juni 2019 lalu.

Hasil penyelidikan KPAID Tasikmalaya, ada sekitar lima hingga enam orang anak yang menonton adegan tersebut yang masih berusia belasan tahun.

Anak-anak menyaksikan langsung adegan tersebut di rumah pelaku di Kecamatan Kadipaten, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Anak-anak tersebut merupakan tetangga pelaku.

Ironisnya anak-anak yang menonton adegan tersebut tidak gratis, mereka membayar dengan uang dan makanan yakni uang lima ribu rupiah, kopi serta rokok.


Baca juga: Pasutri mempertontonkan hubungan badan kepada anak jadi tersangka
Baca juga: KPPPA: Anak ditontonkan adegan asusila Tasikmalaya sudah didampingi

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019