"Orangnya harus tidak berpihak, harus mental, moral baik, tidak masalah. Tapi kalau orangnya ke sana ke sini, itu berbahaya," katanya, setelah menghadiri rapat tertutup bersama TNI dengan Komisi I DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu.
Ryacudu menambahkan TGPF itu harus benar-benar mencari kebenaran bukan malah sebaliknya mencari-cari kesalahan. "Kalau mencari kesalahan itu salah terus, tidak ada yang benar," imbuh mantan kepala staf TNI AD itu.
Polisi, kata dia, juga memiliki perangkat mengenakan pasal dalam mengusut kasus kericuhan tersebut untuk menegakkan hukum.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Fadli Zon, mendorong pemerintah untuk segera membentuk TGPF dalam mengusut tuntas kericuhan 21-22 Mei.
Ia menyampaikan langsung usulan itu usai memimpin Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Rapat beragendakan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2020.
Baca juga: Ryamizard tegaskan tak ada lagi 01 dan 02 di depan purnawirawan
Baca juga: Ryamizard tegaskan kasus Kivlan Zen harus diselesaikan secara hukum
Baca juga: Kivlan minta perlindungan ke DPR usai ke Wiranto dan Ryamizard
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019