"Saya berpesan kepada para pelaut yang bekerja di luar negeri termasuk Malaysia agar memperhatikan kontrak kerja dengan perusahaan," katanya.
Kuala Lumpur (ANTARA) - Ahli waris pelaut Endro Lestopo, Ebi Noor Haveni, menerima penyelesaian pembayaran asuransi kematian suaminya di Ruangan Diponegoro Lantai 1 KBRI Kuala Lumpur, Rabu.
Penyerahan dilakukan oleh Manager Operasi LK Global Shipping Sdn Bhd, Shaiful Sharin tempat Endro bekerja, dengan disaksikan Wakil Dubes RI di Kuala Lumpur Krishna Hannan dan Atase Perhubungan Capt Antoni Arif Priadi.
Penyerahan pembayaran asuransi diawali dengan pembacaan kronologis peristiwa yang dialami pelaut Endro Lestopo oleh Capt Antoni Arif Priadi, sambutan dari Ebi Noor Haveni dilanjutkan dengan sambutan Wakil Dubes RI di Kuala Lumpur Krishna Hannan.
Endro Lestopo telah enam bulan bekerja di kapal milik Global Shipping Sdn Bhd kemudian pada (21/03/2018) Satker Perhubungan KBRI Kuala Lumpur mendapat informasi dari Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) bahwa kapal keruk Rong Chang 8 telah tenggelam pukul 07.55 Perairan Muar, Johor Bahru.
"Pihak Malaysia langsung membuka posko pemantauan selama enam hari dan menerjunkan lebih dari 60 pasukan penyelam Tentara Laut Diraja Malaysia untuk mencari korban yang terperangkap dan hilang," kata Antoni.
Pada (30/03/2018) ditemukan dua jenazah yang diduga korban kapal tenggelam di sekitar Pulau Rupat Indonesia dan telah dibawa ke Rumah Sakit Polda Riau serta dilakukan identifikasi dengan data primes tes DNA.
Antoni mengatakan Satker Perhubungan bersama keluarga Endro Lestopo juga telah melakukan pengambilan sampel DNA di Rumah Sakit Muar Johor Bahru.
Pada (05/04/2019) jumlah korban yang berhasil ditemukan oleh tim gabungan Malaysia - Indonesia yakni 13 awak kapal dengan status lima orang dalam keadaan hidup sedangkan delapan orang meninggal termasuk penemuan tiga jenazah di RS Polda Riau.
Antoni mengatakan semenjak Desember Satker Perhubungan sudah mengirimkan surat terkait pelunasan pembayaran asuransi dan pada (10/06/2019) pihak asuransi sudah membayarkan asuransi kepada pihak keluarga di Jakarta.
"Saya berpesan kepada para pelaut yang bekerja di luar negeri termasuk Malaysia agar memperhatikan kontrak kerja dengan perusahaan," katanya.
Ahli waris pelaut Endro Lestopo, Ebi Noor Haveni mengatakan pihaknya bersyukur LK Global Shipping dan KBRI Kuala Lumpur telah membantu pencairan asuransi yang sangat bermanfaat bagi dirinya dan anak-anak.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2019