Jakarta (ANTARA) - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD meyakini riak-riak yang terjadi dalam Pilpres 2019 akan berakhir setelah putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dibacakan.
"Insya Allah perkara di MK tanggal 28 (Juni) selesai, riak-riaknya juga selesai," kata Mahfud dalam acara Halal Bihalal Gerakan Suluh Kebangsaan Bersama Media, di Jakarta, Rabu.
Mantan Ketua MK itu mengatakan pihak yang memiliki legal standing dalam perkara MK baik Prabowo maupun Jokowi telah menyatakan akan menerima apapun putusan MK.
"Yang ramai-ramai sekarang tinggal sisa-sisanya saja, maka mari kita jaga agar kondusif, agar tidak membesar lagi," jelas Mahfud.
Mahfud meminta kelompok pendukung kedua capres-cawapres menghentikan pertengkaran sebab para elite di tingkat atas mulai mencair.
"Yang di bawah jangan bertengkar karena yang di atas pelan-pelan mulai cair. Kalau yang di bawah masih bertengkar rugi," ujar Mahfud.
Baca juga: MK gelar sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 Rabu pagi
Baca juga: KPU hadirkan saksi sesuai dalil Pemohon
Baca juga: Sidang MK - Yusril nilai saksi pemohon tidak menerangkan apa pun
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019