Kepala Desa Batang Duku Sapri membenarkan atas penemuan koper yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
"Sore semalam warga menemukan koper berwarna coklat di tepi jalan Jenderal Sudirman dan ketika dibuka ada tiga bungkusan besar dilakban yang diduga narkoba," ujar Sapri ketika dihubungi, Kamis.
Dikatakannya, koper tersebut dilihat warga dibuang dari sebuah mobil Xenia putih yang pada sore itu melaju kencang dari Ro-Ro Sungai Selari menuju arah ke Dumai.
"Atas temuan tersebut saya langsung melaporkan ke pihak Polsek Bukit Batu dan tak lama kemudian sejumlah sejumlah anggota polisi datang ke lokasi dan mengamankan barang bukti, " ujar Sapri.
Dijelaskannya juga, barang bukti tersebut sewaktu dibuka terlihat 14 bungkusan yang di jadikan satu bungkusan besar dan satu bungkusan lagi terlihat tulisan angka yang diduga jumlah dari pil ekstasi tersebut.
"Semalam saya sudah menandatangi berita acara penyerahan barang bukti di polsek dengan rincian 14 bungkus yang diduga sabu-sabu dan di bungkusan satu lagi tertulis angka 4050 yang diduga jumlah pil ekstasi, " ungkap Sapri.
Sementara itu informasi yang berhasil dirangkum Antara dari sejumlah sumber, penangkapan tersebut dilakukan oleh tim dari Direktorat Narkoba Mabes Polri di pelabuhan Ro-Ro Sungai Selari.
Tim dari Mabes sudah lama melakukan pengintaian dan ketika pelaku keluar dari kapal Ro-Ro menggunakan Mobil Xenia Putih dengan nomor polisi BM 1846 EK dilakukan penggrebekan.
Mengetahui keberadaan polisi, pelaku langsung mencoba melarikan diri dan sempat terdengar beberapa kali tembakan peringatan, namun tidak digubris pelaku sehingga terjadi terjadi kejar-kejaran di jalan.
"Dari keterangan warga yang melihat di dalam mobil tersebut terlihat seseorang lelaki mengendarai mobil dan dengan membawa seseorang wanita dan anak-anak," ujar Anto Salash seorang warga yang melihat kejadian tersebut di Pelabuhan Ro-Ro Sungai Selari.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Hendrik membenarkan atas temuan koper yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
"Mendapat laporan dari warga, kita bersama anggota langsung turun dan mengamankan barang bukti tersebut," kata Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan tersebut dilakukan oleh tim dari Mabes di Pelabuhan Ro-Ro Sungai Selari, ketika dilakukan penggrebekan, pelaku berhasil meloloskan diri menggunakan sebuah mobil jenis Xenia putih.
"Mobil tersebut ditemukan anggota di dalam hutan di areal PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) jalan Pemda Multiyears Desa Buruk Bakul dalam keadaan kosong, " ungkap Kapolsek.
Mengenai temuan koper tersebut Kapolsek mengungkapkan sengaja dibuang pelaku di jalan untuk menghilangkan barang bukti.
"Saat ini barang bukti narkoba sudah diamankan oleh tim dari Direktorat Narkoba Mabes Polri, sedangkan mobil berada di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kompol Hendrik.
Baca juga: Polda Kalbar ungkapkan transaksi sabu-sabu 25 kilogram
Baca juga: Kurir sabu 5 kg Malaysia-Jatim ditangkap di Madura
Baca juga: Bareskrim sita 37 kg sabu-sabu dari kapal pesiar berbendera Malaysia
Pewarta: Alfisnardo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019