Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan keyakinannya bahwa penetapan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka aliran dana BI, tidak akan mengganggu kinerja otoritas moneter itu. "Pada dasarnya saya yakin dalam perundang-undangan atau mekanisme institusi BI, ada cara untuk mengatasi hal yang sifatnya tidak biasa seperti ini," kata Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa. Menurut dia, sebagai bank sentral, BI akan tetap menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. Semua fungsi, tanggung jawab, dan kinerja akan tetap dijaga apapun yang terjadi di dalam organisasi itu. "Itu adalah tanggung jawab dari keseluruhan dewan gubernur yang terdiri dari deputi gubernur, deputi gubernur senior dan seluruh jajarannya," katanya. Sementara dari proses hukumnya, Menkeu mengatakan, silakan saja terus jalan jika memang ada indikasi dan bukti kuat pelanggaran hukum. Ditanya apakah memang sudah menjadi pola bahwa setiap kali akan ada pergantian pasti gubernur BI dijadikan tersangka, Menkeu tidak berkomentar. "Saya nggak mau berkomentar soal itu," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008