Kairo (ANTARA) - Amnesty International, Senin, mendesak pihak berwenang Mesir untuk menyelidiki kematian Mantan Presiden Mohamed Mursi, yang meninggal secara tiba-tiba setelah pingsan dalam persidangan di pengadilan Kairo.
Mursi meninggal pada usia 67 tahun.
"Kami menyeru pihak berwenang Mesir agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh, independen dan terbuka terkait kematian Mursi, termasuk sel isolasi yang digunakan olehnya dan isolasi dari dunia luar," cuit Amnesty dalam bahasa Arab.
Pihaknya juga mendesak penyelidikan terhadap perawatan medis yang diterima oleh Mursi.
Menurutnya, bagi siapa pun yang dianggap bertanggung jawab atas penyiksaan yang dialami Mursi maka akan dimintai pertanggungjawaban.
Sumber: Reuters
Baca juga: Mantan Presiden Mesir Mohamed Mursi tutup usia
Baca juga: Emir Qatar sampaikan belasungkawa kepada keluarga Mursi
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2019