Tanjungpinang (ANTARA) -
Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menilai, sejumlah imigran atau pencari suaka asal Afghanistan kerap melakukan perbuatan asusila di Pulau Bintan (Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang).
Koordinator Gerakan Masyarakat Tolak Pengungsi, Miswandi, di Bintan, Selasa, mengatakan, aktivitas imigran asal Afghanistan selama beberapa bulan terakhir meresahkan masyarakat, karena sering melakukan perbuatan asusila seperti menyelingkuhi sejumlah istri warga di Bintan.
Berdasarkan data yang diterimanya, jumlah kasus asusila yang dilakukan pengungsi asal Afghanistan sekitar 10 kasus.
"Belum lagi kasus seorang imigran Afghanistan yang menunjukkan kelaminnya di lokasi wisata, Pantai Trikora, Bintan sekitar dua bulan lalu," katanya.
Dari permasalahan tersebut, Miswandi mengatakan, pengawasan terhadap imigran asal Afghanistan masih lemah. Sementara seluruh pencari suaka yang tinggal di Hotel Badra (tempat penampungan para imigran) diberi kebebasan berupa keluar penampungan mulai pagi hingga pukul 18.00 WIB.
Salah satu kasus asusila yang dilaporkan warga yakni seorang imigran asal Afghanistan menginap di rumah istri warga. Kasus itu terungkap setelah warga melakukan penggerebekan.
"Warga selama ini sudah menahan diri," ucapnya.
Terkait permasalahan itu, Miswandi berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Hotel Badra dan di Rudenim Tanjungpinang pada 20 Juni 2019. Aksi unjuk rasa dilakukan untuk mengingatkan pihak yang berwenang agar mengawasi para imigran agar tidak menimbulkan permasalahan sosial dan hukum.
"Kalau tidak sanggup mengawasi para imigran, sebaiknya mereka segera diserahkan kepada negara ketiga," katanya.
Berdasarkan data Antara, saat ini jumlah imigran di Hotel Badra sebanyak 465 orang, dengan rincian 358 asal Afghanistan, 7 orang asal Pakistan, 60 orang asal Sudan dan 40 orang asal Somalia.
Baca juga: Lima kepala keluarga imigran Afganistan terlibat perkelahian di Pekanbaru
Baca juga: Imigran asal Afganistan terkena razia polisi
Baca juga: Imigran Afganistan Terdampar di Perairan Panimbang
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019