Nusa Dua (ANTARA News) - Proses hukum mantan Presiden Soeharto yang masih menggantung setelah meninggalnya penguasa Orde Baru itu tidak luput dari perhatian wartawan nasional dan internasional yang meliput konferensi internasional antikorupsi. Dalam konferensi pers yang diikuti oleh puluhan wartawan media nasional dan internasional di Nusa Dua, Bali, Senin, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda banyak mendapatkan pertanyaan dari wartawan dalam dan luar negeri tentang kelanjutan kasus hukum Soeharto. Namun, Menlu memilih untuk tidak menanggapi pertanyaan itu. Ia mengatakan, sebaiknya tidak membicarakan proses hukum Soeharto saat pemakamannya baru saja dilaksanakan. Ia juga menyampaikan pesan Presiden yang meminta publik untuk sementara menghentikan perdebatan kontroversial seputar kasus hukum Soeharto. Namun, pemerintah Indonesia, kata Menlu, tetap akan menghargai sistem hukum yang berlaku. Pada acara pembukaan UNCAC, delegasi negara peserta sempat diminta berdiri untuk sesaat dan mengheningkan cipta untuk Soeharto. Praktisi hukum Todung Mulya Lubis mengingatkan pemerintah untuk tidak menghentikan proses hukum Soeharto melalui mekanisme gugatan perdata. Dengan meninggalnya Soeharto, kata dia, bukan berarti proses hukum mantan penguasa Orde Baru itu berhenti. Sebaliknya, justru harus dijadikan momentum baru untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang tidak hanya melibatkan Soeharto, namun juga kroni-kroninya. "Dulu mungkin ada budaya tertentu yang menghalangi kelanjutan proses hukumnya. Tetapi dengan meninggalnya Soeharto, halangan itu rubuh dan justru harus dijadikan momentum untuk mengusut tuntas sampaiB ke kroni-kroninya," demikian Todung.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008