Kalau ada gerak-gerik yang mencurigakan itu ketahuan. Kalau melakukan hal-hal aneh itu banyak. Karena yang namanya teroris itu raja bohong."

Gunungsindur, Bogor (ANTARA) - Menempati Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Gunung Sindur, membuat terpidana kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (Setnov) mendapat pemantauan selama 24 jam nonstop melalui kamera pengintai atau CCTV.

"Ini kan Rutan high risk, ada 350 CCTV untuk pengamanan. Ini kan one man one cell, jadi setiap sel ada, itu sudah hampir satu tahun lima bulan," ujar Karutan kelas IIB Gunung Sindur, Agus Salim saat dihubungi ANTARA di Bogor, Senin (17/6/2019).

Seperti diketahui, Rutan Gunung Sindur ini mayoritas dihuni oleh narapidana teroris, sehingga menurut Agus pengamanan khusus menjadi suatu yang perlu. Terlebih, pasca kerusuhan ulah narapidana teroris di Rutan Mako Brimob Kota Depok beberapa waktu lalu.

Setelah kejadian itu, Agus berinisiatif memasang CCTV di masing-masing sel Rutan Gunung Sindur yang berjumlah 350 sel. Menurutnya, hanya beberapa Rutan dan Lapas yang difasilitasi CCTV, salah satunya Lapas Nusakambangan.

"Kalau ada gerak-gerik yang mencurigakan itu ketahuan. Kalau melakukan hal-hal aneh itu banyak. Karena yang namanya teroris itu raja bohong," kata Agus.

Rutan khusus narapidana teroris ini sebagian kecilnya tetap dihuni oleh narapidana kasus lain. Jika dihitung, dari ratusan narapidana teroris, hanya sekitar 20 narapidana dengan kasus selain terorisme.

Penempatan di kamar dengan penjagaan super ketat itu karena Setya Novanto menyalahi prosedur izin untuk berobat ke RS Santosa Bandung. Ia tertangkap kamera ketika sedang berbelanja keramik di Padalarang.

Setya Novanto tiba di Rutan Gunung Sindur tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Sabtu (15/6/2019), setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung. Mantan Ketua DPR RI dan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dipindahkan menggunakan mobil ambulans sekitar jam 22.30 WIB, dan membawa dirinya keluar dari area Lapas Sukamiskin.

Baca juga: KPK sebut napi korupsi "high profile" dipindah ke Nusakambangan

Baca juga: Ditjen PAS jelaskan kronologi penyalahgunaan izin berobat Setnov

Baca juga: Setnov tempati rutan khusus napi teroris di Bogor

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019