Dia kita kenakan Pasal 335 KUHP di sana untuk kasus tersebut. Jadi dia saat ini ditahan di Polres Jakpus, katanyaJakarta (ANTARA) - Polisi menyatakan hingga kini masih mendalami keaslian surat kepemilikan senjata api pengemudi BMW, Andy Wibowo, yang melakukan aksi "koboi jalanan" dengan menodongkan pistol ke pengemudi lainnya di Jalan Alydrus, Jakarta Pusat.
"Kami sudah mintakan berkaitan surat-suratnya ke Polda Metro Jaya di intelijen, sedang didalami berkaitan senjata apinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin.
Karena itu, kata dia, belum bisa dipastikan asal-usul senjata api itu, dia juga tak bisa memastikan kapan penelitian surat kepemilikan senjata api itu selesai dilakukan. Pasalnya, itu semua bergantung pada penyelidik.
Pastinya, tambah Argo, saat ini pengemudi BMW itu sudah ditahan oleh jajaran Polres Jakarta Pusat. Polisi pun masih melakukan pengembangan tentang senjata api tersebut.
"Dia kita kenakan Pasal 335 KUHP di sana untuk kasus tersebut. Jadi dia saat ini ditahan di Polres Jakpus," katanya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019