Jakarta (ANTARA) - Kawasan depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tetap disterilkan untuk sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di sana yang dijadwalkan pada Selasa 18 Juni 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin, mengatakan sampai saat ini belum ada permohonan izin untuk melakukan aksi massa saat sidang berlangsung.
"Sampai sekarang belum ada. Kalaupun ada pemberitahuan kami diskusikan dan diarahkan ke IRTI Monas atau sekitar Patung Kuda (Arjuna Wijaya). Yang terpenting kami tidak mengizinkan ada unras di depan MK," kata Argo.
Untuk pengamanan sendiri, kata Argo, masih sama seperti sidang pertama pada Jumat (14/6) lalu di mana personel keamanan gabungan TNI-Polri dan unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari dalam ruang sidang hingga ke sekitarnya.
"Jadi besok sesuai agenda jadwalnya dilakukan sidang kedua, untuk pengamanan tetap seperti pengamanan sidang pertama, ada ring satu di dalam ruang sidang, kemudian di halaman MK, kemudian ada di depan MK dan sekitarnya serta ada rekayasa lalu lintas," ujar Argo.
Adapun jumlah personel, Argo menambahkan, ada ribuan yang akan diturunkan dari unsur TNI, Polri dan Pemprov DKI Jakarta.
"Jumlahnya cukup, sama kayak sebelumnya di sana ya," tutur Argo menambahkan.
Pada sidang pertama gugatan PHPU di MK, Jumat (14/6) lalu, Mabes Polri menyatakan sebanyak 32.000 personel dikerahkan, gabungan Polri dan TNI, serta aparat terkait, seperti Pemda, Dinas Kesehatan dan Pemadam Kebakaran.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019