Solo (ANTARA News) - Siti Hardiyanti Indra Rukmana yang akrab dipanggil Mbak Tutut, mewakili keluarga HM Soeharto, pada Senin meminta masyarakat memaafkan segala dosa dan kesalahan mantan presiden itu semasa hidupnya, baik yang disengaja maupun tidak."Kami sadar almarhum adalah manusia biasa yang memiliki kelebihan dan kekurangan serta tidak luput dari kesalahan. Kami juga mohon kiranya bapak-bapak dan ibu sekalian berkenan memaafkan segala kesalahan dan kekhilafan almarhum," kata putri sulung Soeharto, Tutut, saat memberikan sambutan dalam upacara pemakaman ayahnya.Di depan para pelayat di komplek pemakaman Astana Giribangun Karanganyar, Jawa Tengah, Tutut dengan tersedu-sedu menyampaikan terima kasih dan penghargaan setingginya kepada semua pihak termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla yang telah menghadiri upacara pemakaman ini. Bagi keluarga, almarhum Soeharto adalah adalah ayah, eyang, iyut dan orang tua yang sangat dikagumi. "Beliau adalah teman yang akrab, yang sangat kami sayangi, beliau adalah guru dan teladan kami yang baik dan amat kami hormati dan terlibat langsung dalam perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan RI dan ikut mengisi kemerdekaan melalui pembangunan. Bapak, selamat jalan bapak, doa kami selalu menyertaimu," kata Tutut diselingi isak tangis. Sejumlah anggota keluarga lain yang berdiri di belakang Tutut semua menitikkan air mata saat Tutut membacakan sambutannya itu. Sementara hadirin yang mengikuti upacara pemakaman itu, larut dalam suasana sedih dan haru yang merebak di ruangan itu. Sebelumnya, jenasah mantan Presiden HM Soeharto sekitar pukul 12.15 WIB dimasukkan dalam lihat lahat dalam upacara kemiliteran yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Upacara pemakaman dimulai dengan pembacaraan riwayat hidup oleh Sekmil Kepresiden Mayjen Bambang Sutedjo yang menyebutkan bahwa Soeharto selama hidupnya mendapat 27 penghargaan dari pemerintah, serta sejumlah penghargaan dari negara-negara sahabat dan badan dunia.(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008