Pagu tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar Rp2,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp236 miliar.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian memperoleh pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,95 triliun atau lebih rendah dari alokasi anggaran pada 2019 yang sebesar Rp3,5 triliun.
Pagu indikatif tersebut diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2020 di Gedung MPR/DPR Jakarta.
"Komisi VI DPR RI menerima pagu indikatif anggaran Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya, Komisi VI DPR RI menyampaikan hasil pembahasan RKA dan RKP Kementerian Perindustrian Tahun 2020 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasikan," kata Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno selaku pimpinan rapat di Jakarta, Senin.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memaparkan, pagu tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar Rp2,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp236 miliar.
"Salah satu fokus anggaran kami mengenai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP SDM) yaitu mengenai sumber daya manusia yang baru. Sekarang kita sudah mendorong vokasi, nah tambahannya ingin kami tingkatkan lagi bukan hanya di tingkat SMK, tapi masuk ke politeknik," ujar Menperin
Baca juga: Kementerian BUMN peroleh pagu indikatif Rp345,8 miliar pada 2020
Rincian dari pagu indikatif tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp746 miliar, belanja operasional perkantoran sebesar Rp336,5 miliar dan belanja non-operasional sebesar Rp1,8 triliun.
Kemenperin mematok sembilan program yang akan dilaksanakan di masing-masing unit eselon I, yaitu program dukungan manajemen Kemenperin sebesar Rp268 miliar; program penumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro sebesar Rp112 miliar; program penumbuhan dan pengembangan industri kimia, farmasi dan tekstil sebesar Rp124 miliar; serta program penumbuhan dan pengembangan industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika sebesar Rp127 miliar.
Selanjutnya, program penumbuhan dan pengembangan industri kecil, menengah dan aneka sebesar Rp366 miliar; program penumbuhan dan pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin sebesar Rp46 miliar; program pengembangan teknologi dan kebijakan industri Rp694 miliar; program peningkatan ketahanan, pengembangan perwilayahan industri dan akses industri internasional sebesar Rp148 miliar; serta program pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp1 triliun.
Baca juga: Kementerian PUPR dapat pagu indikatif tahun 2020 Rp103,87 triliun
Baca juga: DPR setujui pagu indikatif Kemenkeu Rp46,25 triliun
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019