Yang paling rawan terdampak gelombang tinggi itu seperti wilayah Pantai Depok, Pantai Kuwaru, Pantai Baru dan sebelah baratnya, itu karena rumah-rumah sangat dekat dengan pantai

Bantul (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan bahwa rumah warga di beberapa titik pantai selatan daerah ini rawan terkena dampak gelombang tinggi yang berpotensi melanda pantai setempat.

"Yang paling rawan terdampak gelombang tinggi itu seperti wilayah Pantai Depok, Pantai Kuwaru, Pantai Baru dan sebelah baratnya, itu karena rumah-rumah sangat dekat dengan pantai," kata Kepala BPBD Bantul, Dwi Daryanto di Bantul, Minggu.

Menurut dia, rumah-rumah warga dan bangunan usaha di pesisir selatan itu berpotensi diterjang atau terkena limpasan air laut pasang selama gelombang tinggi seperti yang diprediksi BMKG Yogyakarta dalam pekan ini.

Apalagi, kata dia, gelombang tinggi yang pekan ini diperkirakan berkisar antara tiga sampai enam meter di laut selatan DIY ini merupakan fenomena alam yang bisa terjadi setiap saat, sehingga garis pantai akan semakin ke utara.

"Rumah-rumah yang saat ini ada di sana itu sangat dekat dengan posisi pantai, dulu mungkin jauh, tapi dengan kondisi alam seperti ini kan kita melihat bahwa air laut semakin ke utara, sehingga pemukiman yang dulu jauh sekarang makin dekat," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, ini yang perlu diwaspadai khususnya warga pesisir yang selama ini menganggap masih aman, sebab perubahan kondisi alam semakin cepat dan semakim membahayakan bagi warga masyarakat sekitar.

"Dan kalau kita tidak melihat situasi kondisi ini maka ancaman makin besar. Tahun kemarin (akibat gelombang tinggi) wilayah pantai paling ujung barat rata-rata rusak parah, karena memang harusnya bebas dari pemukiman," katanya.

Dia mengatakan, bagi warga atau pemilik bangunan di pesisir pantai seharusnya menyadari ancaman bahaya dari gelombang tinggi, namun demikian ketika menjadi korban dampak fenomena itu, pemerintah tidak bisa memberi ganti rugi.

"Permasalahan kan mereka tinggal di daerah yang memang larangan untuk pemukiman, dan jarak aman antara hunian dengan tepi pantai yang paling pinggir kalau di Bantul minimal 200 meter," katanya.

"Tetepi sekarang kondisinya kurang dari itu, ini yang harus disadari masyarakat dan mereka harus memahami, mengetahui bahwa itu ada aturannya, alam tidak bisa disalahkan, alam akan seperti itu dan terjadi berulang-ulang," demikian Dwi Haryanto.

Baca juga: Wisatawan pantai Bantul waspadai gelombang tinggi

Baca juga: Pepohonan cemara udang Pantai Bantul terancam hilang

Baca juga: Gelombang akibatkan perahu nelayan Bantul terbalik

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019