"Sangat prihatin dan menyesalkan dinamika yang terjadi akibat proklamasi GMPPD di tengah suasana duka dan berkabungnya seluruh keluarga besar Partai Demokrat atas wafatnya Ibu Hj. Ani Yudhoyono," kata Ketua DPD Partai Demokrat NTB T.G.H. Mahally Fikri di Mataram, Minggu.
Ia menilai tidak ada dasar untuk melaksanakan KLB sesuai dengan konstitusi dan peraturan organisasi (PO) Partai Demokrat. Pasalnya, bila KLB terlaksana di luar ketentuan yang diatur AD/ART partai, akan menjadi preseden buruk bagi partai itu ke depan.
"KLB yang dilaksanakan di luar aturan pada hakikatnya makar atau pemberontakan pada pemimpin yang sah," tegasnya.
Menurut Mahally, untuk menyelesaikan dan mengoreksi penurunan perolehan suara Partai Demokrat dalam Pemilu 2019, bukan dengan saling menyalahkan antarkader, apalagi dengan mengadakan KLB. Namun, hendaknya dengan saling menguatkan, melakukan konsolidasi, evaluasi komprehensif, dan introspeksi diri semua kader dan fungsionaris yang sejujur-jujur dan seadil-adilnya.
Mahally yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB mengatakan bahwa Demokrat adalah partai yang punya pengalaman menang dalam pemilu dan tahu bagaimana caranya untuk bisa jadi pemenang. Maka, kalau dalam Pemilu 2019 mengalami kekalahan dan gagal mencapai target, berarti ada dari langkah-langkah dan syarat-syarat mencapai kemenangan yang terabaikan selama pemilu diikuti. Hal inilah yang perlu dievaluasi untuk perbaikan pada masa mendatang.
Oleh karena itu, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Kamal NW Tibu Piling, Golong, Narmada itu menyatakan bahwa Demokrat NTB tegas menyatakan akan mempebaiki keadaan dan menyelesaikan masalah bukan dengan menyesali diri sendiri, saling menyalahkan, apalagi menyelenggarakan KLB.
"Kami mendukung sepenuhnya langkah dan kebijakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhono (SBY) dan menolak adanya KLB," katanya.
Sebelumnya, GMPDD yang tergabung di dalamnya sejumlah senior Partai Demokrat mengeluarkan pernyataan melalui konferensi pers yang menyinggung soal KLB. Namun, katanya lagi, tidak disampaikan secara langsung. Hal ini kemudian menjadi berita dan menyebar hingga menimbulkan reaksi dari daerah.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019