..opini ini menjadi informasi kepada lembaga audit negara bahwa Kementerian Perdagangan sudah menunjukkan kinerjanya dalam konteks pengelolaan keuangan pemerintahan yang baikJakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi Indef Eko Listiyanto menilai pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi laporan keuangan Kementerian Perdagangan dapat menjadi peluang perbaikan kinerja dalam sektor ekspor maupun impor nasional.
"Decision making yang mereka lakukan sudah sesuai dengan aturan yang baku dalam birokrasi pemerintahan. Tinggal bagaimana kebijakan itu bisa lebih tajam, jadi kinerja eksternal mereka juga harus naik," kata Eko Listiyanto dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.
Eko mengatakan pemberian opini WTP untuk laporan keuangan pada 2018 menunjukkan adanya perbaikan internal yang telah dilakukan Kementerian Perdagangan, mengingat laporan keuangan tahun sebelumnya masih mendapatkan sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut dia, pembenahan ini dapat menjadi modal perbaikan kinerja perdagangan, yang saat ini terdampak oleh tekanan eksternal, seperti tingginya tensi perang dagang maupun kampanye negatif terhadap sawit dan produk turunannya.
Oleh karena itu, modal pembenahan administratif ini dapat diikuti perbaikan secara substansif melalui peningkatan sektor ekspor serta menjaga stabilitas perdagangan dalam negeri agar tidak lesu dan terdampak dari kondisi global.
Dalam kesempatan terpisah, pengamat hukum dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menambahkan pemberian opini WTP telah memperlihatkan adanya upaya dari kementerian terkait untuk mengelola keuangan dengan baik dan mencegah perilaku koruptif.
"Setidaknya opini ini menjadi informasi kepada lembaga audit negara bahwa Kementerian Perdagangan sudah menunjukkan kinerjanya dalam konteks pengelolaan keuangan pemerintahan yang baik," katanya.
Namun, ia mengatakan, evaluasi terhadap hasil audit laporan keuangan tetap harus dilakukan, agar kualitas pengelolaan anggaran di kementerian lembaga dapat makin baik dan implementasinya tidak lagi melahirkan catatan dari BPK.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memperoleh opini WTP atas laporan keuangan tahun 2018 dari BPK atau merupakan yang kedelapan secara berturut-turut sejak tahun 2011.
Namun, masih ada catatan BPK yang perlu menjadi perhatian Kementerian Perdagangan terkait dengan proses hibah aset berupa gedung bangunan pasar dan peralatan mesin yang berasal dari dana tugas pembantuan.
Baca juga: Kemendag kembali raih opini wajar tanpa pengecualian
Pewarta: Satyagraha
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019