Batulicin (ANTARA News) - Perusahaan perhutanan, PT Kodeco Timber, sejak Nopember 2007 lalu belum juga membayarkan gaji bagi karyawannya yang dipekerjakan di wilayah kerja perusahaan itu di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Merasa dirugikan, sedikitnya 500 karyawan perusahaan afiliasi Kelompok Korea Development Co. Ltd (Kodeco Group) asal Korea itu, pada Sabtu kemarin (26/1) mendatangi kantor Kodeco dan menuntut hak-hak mereka agar dipenuhi akhir bulan ini. "Pengiriman (penyetoran/penjualan) hasil panen hingga saat ini belum pernah ada kendala. Namun, gaji kami selaku pekerja di lapangan belum pernah dibayarkan selama tiga bulan," kata salah seorang karyawan Kodeco Timber yang tidak mau disebut namanya usai melakukan orasi. Tertutupnya sistem menejemen, membuat karyawan bersikeras mendapatkan pembayaran tiga bulan gaji dari perusahaan. Laporan penjualan karet setiap bulan sulit bisa terungkap, hingga mengundang kecurigaan para karyawan tentang adanya tindak korupsi yang mungkin dilakukan oleh pihak perusahaan. Selaku Menejer Direktur, H Parlin, H Iwan, dan H Haris yang dipercaya perusahaan bertanggung jawab menjual karet, juga disinyalir jarang sekali ada di tempat. Keluhan karyawan menjadi tidak tersalurkan, hingga membuat mereka semua diselimuti kekecewaan. "Kami tidak pernah diberitahu berapa banyak penjualan karet setiap bulan. Tapi rasanya, hasil panen setiap kali yang kami setor jarang mengalami penurunan," katanya. Menyikapi masalah itu Direktur Utama PT Kodeco Timber, Yulia Suharto, memberi kuasa (wewenang) penjualan karet kepada pegawai lain yang selalu aktif di lingkungan perusahaan, sehingga karyawan leluasa menjual karet untuk mendapatkan gaji mereka yang belum pernah dibayar. "Ini adalah solusi yang terpaksa kami lakukan. Satu bulan pertama gaji akan bayar, dan sisanya akan menyusul secara bertahap," kata Yulia Suharto kepada para karyawan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008