Klaten (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto secara terbuka mempersilahkan masyarakat mewacanakan perubahan aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada), tetapi ia menolak memberikan tanggapan atas hal itu dengan alasan terlalu dini. "Saya tidak masuk dalam wacana dahulu, kalau saya masuk pilkada tidak jalan," kata dia usai acara Dasawarsa penyerahan beasiswa kepada 4.000 siswa se-Kabupaten Klaten dalam Bakti Sosial dan Pagelaran wayang kulit semalam suntuk di Klaten, Minggu. Dengan alasan terlalu dini itu lah, Mardiyanto, dengan tegas akan mempertahankan aturan yang berlaku, serta menjaga pKlaten (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto secara terbuka mempersilahkan masyarakat mewacanakan perubahan aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada), tetapi ia menolak memberikan tanggapan atas hal itu dengan alasan terlalu dini. "Saya tidak masuk dalam wacana dahulu, kalau saya masuk Pilkada tidak jalan," kata dia usai acara Dasawarsa penyerahan beasiswa kepada 4.000 siswa se-Kabupaten Klaten dalam Bakti Sosial dan Pagelaran wayang kulit semalam suntuk di Klaten, Minggu. Dengan alasan terlalu dini itu lah, Mardiyanto, dengan tegas akan mempertahankan aturan yang berlaku, serta menjaga penyelenggaraan Pilkada dilakukan dengan benar dan mendukung institusi yang baik. Telah dijadwalkan, pada Senin (21/1)di Jakarta, Mendagri dan departemen yang dipimpinnya akan menggelar konsolidasi ke-78 daerah penyelenggara Pilkada, kemudian pada Selasa (29/1), menyusul 77 daerah dari wilayah timur Indonesia. Menurut Mendagri, daerah yang melakukan pemilihan Gubernur tahun ini 13 provinsi, 91 daerah pemilihan tingkat kabupaten, dan 31 pemilihan kota. "Kami tidak memikirkan masalah wacana dahulu, tapi kita langsung melaksanakan Pilkada sesuai aturan yang ada. Kalau nanti ada pemikiran silahkan, sekarang yang kita lakukan aturan yang ada saja, karena sekarang sedang berlangsung di beberapa daerah," katanya. Wacana menginginkan agar pelaksanaan Pilkada secara langsung untuk dihapus terus bergulir, karena selain menimbulkan konflik yang berujung pada perpecahan juga dinilai sebagai pemborosan. Masyarakat juga menginginkan aturan Pilkada sebaiknya dikembalikan pada aturan sebelumnya, yakni Gubernur dipilih melalui DPRD, sedangkan yang dilakukan pemilihan secara langsung hanya pada Pilpres dan DPR. "Saya tetap melakukan aturan yang ada, karena sekarang sedang berlangsung. Saya berkunjung di setiap daerah yang mengadakan Pilkada seperti di Provinsi Jateng ini," katanya. Menurut Mendagri, kunjungan ke daerah ini hanya mengingatkan kepada masyarakat bahwa semuanya nomor satu yang berkompeten sekali masyarakat mendukung dengan baik, kemudian para elit politik mempunyai sikap-sikap yang terpuji. Namun, pihaknya tetap menghormati jika ada wacana dan pemikiran tentang Pilkada dipersilahkan, tetapi pihaknya akan menyelesaikan tugas-tugasnya terlebih dahulu. Menurut Mendagri, karena sekarang ini banyak kerawanan masalah Pilkada dan kerawanan ini tergantung dari para calon gubernur, masyarakat, dan panitia penyelenggara Pilkada. Mendagri mengatakan, pihaknya terus melakukan dorongan atau motivasi kepada semua daerah yang sedang mengadakan Pilkada, agar semakin hari negara ini semakin tertib.(*)enyelenggaraan pilkada dilakukan dengan benar dan mendukung institusi yang baik. Telah dijadwalkan, pada Senin (21/1)di Jakarta, Mendagri dan departemen yang dipimpinnya akan menggelar konsolidasi ke-78 daerah penyelenggara pilkada, kemudian pada Selasa (29/1), menyusul 77 daerah dari wilayah timur Indonesia. Menurut Mendagri, daerah yang melakukan pemilihan Gubernur tahun ini 13 provinsi, 91 daerah pemilihan tingkat kabupaten, dan 31 pemilihan kota. "Kami tidak memikirkan masalah wacana dahulu, tapi kita langsung melaksanakan pilkada sesuai aturan yang ada. Kalau nanti ada pemikiran silahkan, sekarang yang kita lakukan aturan yang ada saja, karena sekarang sedang berlangsung di beberapa daerah," katanya. Wacana menginginkan agar pelaksanaan pilkada secara langsung untuk dihapus terus bergulir, karena selain menimbulkan konflik yang berujung pada perpecahan juga dinilai sebagai pemborosan. Masyarakat juga menginginkan aturan pilkada sebaiknya dikembalikan pada aturan sebelumnya, yakni Gubernur dipilih melalui DPRD, sedangkan yang dilakukan pemilihan secara langsung hanya pada Pilpres dan DPR. "Saya tetap melakukan aturan yang ada, karena sekarang sedang berlangsung. Saya berkunjung di setiap daerah yang mengadakan pilkada seperti di Provinsi Jateng ini," katanya. Menurut Mendagri, kunjungan ke daerah ini hanya mengingatkan kepada masyarakat bahwa semuanya nomor satu yang berkompeten sekali masyarakat mendukung dengan baik, kemudian para elit politik mempunyai sikap-sikap yang terpuji. Namun, pihaknya tetap menghormati jika ada wacana dan pemikiran tentang pilkada dipersilahkan, tetapi pihaknya akan menyelesaikan tugas-tugasnya terlebih dahulu. Menurut Mendagri, karena sekarang ini banyak kerawanan masalah pilkada dan kerawanan ini tergantung dari para calon gubernur, masyarakat, dan panitia penyelenggara pilkada. Mendagri mengatakan, pihaknya terus melakukan dorongan atau motivasi kepada semua daerah yang sedang mengadakan pilkada, agar semakin hari negara ini semakin tertib.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008