Meulaboh (ANTARA) - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Aceh, Kabupaten Aceh Barat membentuk kelompok masyarakat peduli gambut guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah itu.
"Pembentukan kelompok masyarakat peduli gambut ini, guna mencegah dan meminimalisir kebakaran lahan gambut yang ada di Kabupaten Aceh Barat, termasuk di Provinsi Aceh," kata Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah IV Aceh M. Daud di Meulaboh, Sabtu.
Selama ini, kata dia, salah satu upaya konkret pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kabupaten itu, harus dilakukan bersama-sama dengan masyarakat, agar warga selaku pemilik lahan gambut tidak sembarangan melakukan pembakaran lahan saat akan membuka lahan baru.
Dia mengatakan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Barat yang paling sering terjadi pada lahan gambut dan bukan lahan dengan tanah keras.
"Kelompok yang kita bentuk ini, diutamakan yang ada lahan gambutnya, sehingga sedini mungkin bisa mendeteksi titik api agar segera dilakukan pencegahan sebelum terjadinya kebakaran hutan," kata Daud.
Ia menjelaskan masyarakat yang sudah tergabung dalam kelompok tersebut, nantinya diberikan edukasi seperti konsep mengelola lahan tidak dengan cara membakar lahan.
Jika masyarakat akan mengembangkan lahan mereka, katanya, harus dilakukan dengan cara yang konservatif, yakni lahan yang akan dibakar itu harus berada di tempat yang akan ditanami, seperti di bagian lubang yang akan ditanami tanaman.
Selama ini, katanya, proses pemadaman lahan gambut yang terbakar akibat pembukaan lahan baru sulit dilakukan, karena kondisi lahan gambut terdapat banyak bahan bakar, sulitnya sumber air di lokasi kebakaran, dan faktor musim kemarau.
ia mengharapkan dengan pembentukan kelompok masyarakat peduli gambut di Aceh Barat, maka kebakaran hutan dan lahan di daerah itu dapat dicegah sedini mungkin.
Ketika diketahui adanya sumber api di lahan gambut, katanya, langsung bisa dilakukan pencegahan dan pemadaman dengan cepat sehingga sebaran api tidak semakin luas.
"Pembentukan kelompok ini baru pertama kita lakukan di Provinsi Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Barat. Untuk sementara jumlah masyarakat per kelompok sebanyak sepuluh orang, jumlah ini akan terus meningkat dan akan meluas di kabupaten/kota lainnya di wilayah pantai barat selatan Aceh," kata M. Daud.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019