Jakarta (ANTARA/JACX) - Dalam sebuah unggahan di media sosial diinformasikan bahwa maskapai penerbangan Lion Air memiliki hutang Rp614 miliar kepada perusahaan pembuatan pesawat terbang dan pembayarannya dibebankan kepada masyarakat Indonesia. Dalam unggahan itu disertai dengan potongan berita yang seolah-olah mendukung narasi tersebut.

Klaim : Maskapai Lion Air memiliki hutang kepada perusahaan pembuat pesawat dan ditanggung pembayarannya oleh masyarakat.
Rating : Salah/Misinformasi

Penjelasan

PT Lion Mentari Airlines membantah pemberitaan utang atau potensi utang, serta utang atau potensi utang yang akan menjadi beban pihak lain, senilai Rp614 triliun untuk pembelian pesawat.

“Informasi utang atau berpotensi utang serta akan menjadi beban pihak lain adalah tidak benar," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/6).

Namun, Ia membenarkan bahwa pihaknya memesan armada lebih dari 800 pesawat udara dari berbagai pabrikan pesawat (aircraft manufacture) di seluruh dunia.

Saat ini, Lion Air Group telah menerima lebih dari 340 pesawat dari total pesanan tersebut dan sudah mengoperasikannya di tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Danang mengatakan dalam pengadaan pesawat udara dilakukan menggunakan berbagai metode atau cara karena tidak semua pesawat diperoleh dengan cara meminjam dana.

Kedua, pesanan pesawat udara tersebut, tidak semua akan dioperasikan di Indonesia.

Ketiga, pengadaan pesawat tidak dijamin oleh siapapun dan tidak menjaminkan siapapun, kecuali Lion Air sendiri yang bertanggung awab atas pengadaan pesawat yang dilakukan dengan jaminan aset perusahaan, termasuk pesawat yang dibeli. Apabila pesawat tersebut disewa, maka tidak diperlukan adanya jaminan

Cek fakta: Lion bantah utang Rp614 triliun untuk pembelian pesawat

Tangkapan layar klarifikasi hoaks subdit pengendalian konten internet Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pewarta: Tim Jacx dan Kominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019