Jakarta (ANTARA) - Pelari Rusia Artyom Denmukhametov untuk sementara dijatuhi hukuman penangguhan sementara karena bekerjasama dengan pelatih yang dilarang Vladimir Kazarin, Unit Integritas Atletik (AIU) menyatakan pada Jumat.
Menurut aturan Badan Anti-Doping Dunia (WADA), atlet tidak diperbolehkan mendapat pelatihan, strategi, nutrisi atau nasihat medis dari pelatih atau staf medis yang terkena pelarangan doping, dan mereka bakal menghadapi sanksi jika melakukannya.
Kazarin dijatuhi skorsing larangan seumur hidup setelah sebuah laporan tahun 2015 yang secara khusus ditugaskan WADA menemukan bahwa dia telah memberi atletnya obat terlarang untuk meningkatkan kinerja.
AIU, yang mengawasi masalah integritas dalam atletik internasional termasuk doping, menulis di akun twitter-nya bahwa tuduhan terhadap Denmukhametov muncul sebagai hasil penyelidikan yang dilakukan bersama badan anti-doping Rusia (RUSADA).
Penangguhan Denmukhametov, pelari 400m, dilakukan seminggu setelah Reuters melaporkan bahwa pelatih atletik Rusia Vladimir Mokhnev dan Valery Volkov - keduanya melanggar larangan doping - masih bekerja dengan atlet.
Dokter Sergei Portugalov, sebelumnya kepala petugas medis federasi atletik, telah memberikan nasihat medis tentang nutrisi dan pelatihan dalam perkuliahan di sebuah gimnasium Moskwa kendati menjalani hukuman skorsing karena larangan doping.
RUSADA, kementerian olah raga Rusia dan badan atletik global IAAF mengatakan bahwa masalah itu akan diselidiki.
Federasi atletik Rusia juga telah ditangguhkan sejak adanya laporan WADA tahun 2015 yang menemukan bukti doping secara massal dalam olahraga tersebut.
Tetapi beberapa atlet Rusia, termasuk juara dunia dua kali lompat tinggi Maria Lasitskene, telah diizinkan IAAF untuk berkompetisi secara internasional setelah menunjukkan bahwa mereka berlatih di lingkungan yang bebas doping.
Baca juga: Banka, tokoh asal Polandia siap jadi pemimpin baru WADA
Baca juga: WADA ambil lebih dari 2.000 sampel yang tercemar dari lab di Moskow
Baca juga: Presiden WADA yakin terhadap keputusannya menerima kembali Rusia
Pewarta: Junaydi Suswanto
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2019