Palu (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi Kota Palu guna mengecek pemanfaatan bantuan keuangan dari kas pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pemulihan pasca-bencana di Kota Palu, serta Kabupaten Sigi dan Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah.

Anies menemui Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di ruang kerjanya pada Jumat sore, dan menyimak penjelasan dari Kepala Dinas Bina Marga Syaifullah Djafar mengenai pemanfaatan dana hibah dari kas pemerintah DKI Jakarta.

Syaifullah antara lain menjelaskan bahwa Rp24,56 miliar dari Rp60 miliar bantuan dana dari DKI Jakarta sudah dimanfaatkan pada masa tanggap darurat untuk memulihkan jalan poros Kalawara - Kulawi sepanjang 18 kilometer di Kabupaten Sigi dan jalan poros Pinembani di Donggala sepanjang 11 kilometer.

Sisa dana, menuruakan digunakan untuk membiayai rehabilitasi dan rekonstruksi beberapa ruas jalan di Kota Palu, Sigi dan Donggala yang rusak akibat gempa besar yang disertai tsunami dan likuefaksi pada 28 September 2018.

Gubernur Anies mengatakan pemerintah dan warga Ibu Kota ingin membantu meringankan beban saudara sebangsa yang terkena bencana di Sulawesi Tengah.

"Karena kami adalah simpul masyarakat se-Indonesia dan jadinya kami langsung turun tangan," kata Anies.

Anies berharap setelah pengerjaan perbaikan seluruh ruas jalan tuntas pemerintah Sulawesi Tengah membuat kenangan berupa video dokumentasi supaya dia bisa memperlihatkannya kepada warga Ibu Kota.

"Sehingga masyarakat Jakarta ada rasa memiliki atas apa yang diberikan," katanya.

Gubernur Longki Djanggola menyampaikan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta dan berjanji akan menyelesaikan perbaikan ruas jalan yang tersisa tepat waktu serta membuat video dokumentasinya.

Ia menambahkan pemanfaatan bantuan dana dari DKI Jakarta difokuskan untuk perbaikan jalan supaya lebih mudah pengawasannya.

Baca juga:
JK marah penyaluran dana bantuan Palu lamban
Kemenhub terus rekonstruksi infrastruktur transportasi di Palu

Pewarta: Adha Nadjemudin
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019