Jenewa (ANTARA) - Amerika Serikat dan China menangguhkan sengketa mereka atas hak kekayaan intelektual di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) hingga 31 Desember, menurut pernyataan panel sengketa WTO yang mengadili kasus tersebut yang dirilis pada Jumat.

Panel mengatakan Amerika Serikat meminta penangguhan pada 3 Juni dan China pun menyepakati permintaan tersebut keesokan harinya.

Panel tidak mengungkapkan alasan apapun terkait penangguhan sengketa, yang dicetuskan oleh Presiden AS Donald Trump pada Maret tahun lalu sebagai bagian dari meluasnya perselisihan dengan Beijing terkait dugaan pencurian kekayaan intelektual.

Sumber: Reuters
Baca juga: Indonesia pimpin Pertemuan Internasional Kekayaan Intelektual
Baca juga: China sebut laporan kepatuhan WTO AS tidak berdasar
Baca juga: China tuding AS langgar aturan WTO
Baca juga: Sekitar 600 perusahaan AS desak Trump selesaikan sengketa dengan China

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019