Temanggung (ANTARA) - Penerbangan lampion di kawasan Candi Borobudur pada momentum tertentu perlu ditinjau ulang karena sebagian jatuh di bangunan candi dan ada yang menyangkut di jaringan listrik, kata Kepala Balai Konservasi Borobudur Tri Hartono.
"Lampion yang jatuh ke bangunan candi tentu mengotori dan yang menyangkut di jaringan listrik bisa mematikan aliran listrik," kata Tri Hartono di Magelang, Jumat.
Menurut dia hal itu tidak hanya sekali, tetapi sudah berulang kali, bahkan tahun lalu ada yang mengakibatkan rumah terbakar.
Ia mengatakan PT PLN juga mengajukan surat keberatan atas penerbangan lampion tersebut.
"Kami akan menyampaikan catatan ke Jakarta, karena yang memberikan izin Jakarta. Kami tidak bisa apa-apa, kami memberi masukan/catatan bahwa ke depan mestinya penerbangan lampion untuk diperhatikan, aspek manfaat dan keburukannya banyak yang mana," katanya.
Ia mengatakan lampion yang jatuh ke candi jelas mengotori, hanya secara kebetulan yang kejatuhan adalah batu, kalau itu kayu bisa terbakar.
Seperti diketahui dalam perayaan Waisak dan menyambut Tahun Baru biasanya diterbangkan lampion, namun untuk menyambut Tahun Baru 2019 penerbangan lampion diganti menerbangkan balon dengan lampu LED.
Ia menyampaikan Candi Borobudur merupakan bangunan suci, jika dikotori oleh yang melakukan memanfaatkan itu sendiri maka ini suatu hal yang sangat kontradiksi, oleh karena itu pihaknya juga akan menyampaikan permasalahan tersebut ke Walubi.
Ia mengatakan dalam relief yang ada di Candi Borobudur tidak ada gambar lampionnya. Hal ini menunjukkan bahwa menerbangkan lampion itu bukan tradisi zaman dulu tetapi tradisi zaman sekarang.
"Setelah sekian tahun kalau tidak menguntungkan mestinya harus diubah, maka kami akan sampaikan rekomendasi ke Dirjen Kebudayaan. Saya berharap mestinya tahun depan kalau ada permintaan penerbangan lampion untuk dipertimbangkan," katanya.
Ia menuturkan rekomendasi itu akan dilengkapi dengan data foto pada bangunan candi yang kejatuhan lampion, kemudian foto-foto lampion yang menyangkut di jaringan listrik, dan surat teguran dari PLN.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019