Serang (ANTARA News) - Ketua MUI Serang KH A Syafe`i AN meminta maaf kepada kaum Nahdliyin khususnya di Kabupaten Serang dan Provinsi Banten atas surat edaran MUI Serang No 122/MUI-Srg/XI/2007 tanggal 21 November 2007 mengenai fatwa yang mengatasnamakan ulama NU Jombang yang ternyata itu fatwa palsu.
"Saya memohon maaf atas keteledoran dan kecerobohan menyebarluaskan surat edaran itu, sehingga membuat resah umat Islam terutama kalangan Nahdlatul Ulama," kata KH Syafei, kepada sejumlah wartawan dan beberapa pengurus NU Kota Serang di Kator MUI Kabupaten Serang, Jum`at.
KH Syafei menjelaskan, sekitar bulan November 2007 ia memperoleh surat edaran fatwa ulama NU Jombang dalam berbagai ibadah dan amalan dari salah seorang pengurus MUI Kabupaten Serang yang didapatnya dari sebuah buletin.
Selanjutnya surat edaran fatwa yang mengatasnamakan ulama NU Jombang dan belakangan diketahui palsu itu disebarluaskan melalui surat edaran MUI Kabupaten Serang.
Akibatnya, berbagai kalangan jemaah pengajian terutama dikalangan warga NU sebagaimana dikatakan Ketua Pengurus Cabang NU Kota Serang, Matin Syarkowi, resah dengan adanya selebaran tersebut serta mempertanyakan kebenarannya.
Sehingga, beberapa pengurus organisasi NU dan organisasi dibawah NU meminta Ketua MUI Serang menarik kembali edaran tersebut dan meminta maaf.
Selain itu, surat permintaan agar Ketua MUI Serang menarik surat edaran yang disebarkan sejak tanggal 21 November 2007 dan permintaan maaf itu, juga datang dari Pengurus Wilayah NU Provinsi Banten yang ditandatangani Ketua Syuriah Pengurus Wilayah NU Provinsi Banten H. Ahmad Syatibi.
Surat edaran fatwa mengenai berbagai larangan dalam hal sholat seperti larangan membaca usholi dalam shalat dengan suara keras, tahlilan, doa qunut dan berbagai kegiatan ibadah lain yang umumnya biasa dilakukan terutama dikalangan warga NU, menurut Matin Syarkowi, merupakan fatwa palsu yang mengatasnamakan Ulama dan Kyai NU Jombang.
Sebab, kata dia, fatwa yang pernah beredar pada tahun 2003 itu, sudah diklarifikasi oleh PBNU kepada ulama-ulama NU Jombang yang tercantum dalam selebaran tersebut dan ulama dan kyai tersebut mengaku tidak pernah mengeluarkan fatwa itu.
Bahkan, beberapa diantara ulama dan kyai yang tercantum dalam edaran itu sudah banyak yang meninggal dunia jauh sebelum fatwa itu dikeluarkan.
"Surat edaran fatwa itu palsu dan tidak jelas sumbernya, saya kira tujuannya ingin memojokan NU dan memecah belah umat Islam," kata Matin Syarkowi.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008