Kami menilai belum perlu ada TGPF. Tim investigasi Polri ini lebih bagus jika dalam tim ini ada juga bergabung anggota Komnas HAMJakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus kerusuhan 22 Mei di Jakarta, belum dibutuhkan.
"Kami menilai belum perlu ada TGPF. Tim investigasi Polri ini lebih bagus jika dalam tim ini ada juga bergabung anggota Komnas HAM," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Kamis.
Edi mengharapkan agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut serta dalam tim investigasi bentukan Polri untuk mengungkap kerusuhan yang menyebabkan delapan orang tewas.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, kata dia, juga sudah membuka diri dan mengajak tim Komnas HAM bergabung.
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, sejak awal Polri sangat serius menangani untuk mengungkap kerusuhan.
"Melihat dari lokasi, belum diketahui di mana para korban ditembak dan siapa yg melakukan penembakan tersebut," ujarnya.
Kapolri, katanya, sudah menunjuk Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Moechgiyarto untuk memimpin tim investigasi di lapangan agar mendapatkan hasil transparan dan bisa dipercaya masyarakat.
"Kita melihat, Polri sangat transparan dan terbuka," tambahnya.
Sebelumnya, delapan orang tewas dan ratusan orang mengalami luka-luka termasuk puluhan polisi saat terjadi kerusuhan di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta.
Kerusuhan terjadi usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf sebagai pemenang pada Pemilihan Presiden 2019.
Pewarta: Santoso
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019