Solo (ANTARA) - Pemerintah melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan dana santunan kematian kepada ahli waris petugas pengawas Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu Kota Surakarta, Jumat.
Pada acara pemberian santunan kematian dari pemerintah tersebut diserahkan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jateng Kartini Tjandra Lestari kepada istri almarhum sebagai ahli waris dari petugas pengawas Pemilu TPS 21 Kelurahan Karangasem Kecamatan Laweyan Solo, Agung Nugroho (34) yang meninggal dunia usai bertugas.
Menurut Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari dana santunan dari pemerintah melalui Bawaslu RI dilanjutkan Bawaslu Provinsi Jateng diberikan kepada ahli warisnya, istri almahum, yakni Mela Siti Malikah (32), warga RT 03/RW 04, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah.
Kartika mengatakan santunan senilai Rp36 juta per orang diberikan kepada penyelenggara pengawas Pemilu yang meninggal dunia. Uang santunan untuk penerimaan ini, sebenarnya sudah melalui mekanisme transfer nomor rekening kepada ahli waris sebanyak Rp36 juta pada tanggal 31 Mei 2019.
Namun, kata dia, pada Jumat ini, sebenarnya penyerahan dalam bentuk fisik kepada keluarga almarhum Agung Nugroho selaku pengawas TPS 21 Karangasem Solo.
"Kami berharap dana santunan dari APBN itu, bisa bermanfaat untuk keluarga almarhum, dan juga sebagai bentuk penghargaan dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Jateng kepada keluarga almarhum. Kami tentunya juga ikut mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya, Agung Nugroho. Semoga apa yang sudah dilakukan almarhum dicatat sebagai amal ibadah, dan bisa bermanfaat untuk keluarga," katanya.
Dia mengatakan untuk petugas penyelenggara pengawas Pemilu di Jateng yang meninggal dunia totalnya ada sebanyak 11 orang, yakni di Purworejo, Kebumen, Brebes, Kabupaten Tegal, Blora, Solo, dan Sukoharjo.
"Kami pekan ini, menyerahkan santunan secara serentak di daerah itu, termasuk di Purworejo ada dua orang pengawas Pemilu yang meninggal," katanya.
Menurut dia, yang mendapat santunan dari pemerintah, mulai dari pengawas TPS, pengawas tingkat kelurahan hingga Bawaslu. Untuk pengawas yang sakit juga akan mendapatkan santunan, tetapi hingga kini baru dilakukan verifikasi.
"Kami memprioritaskan terlebih dahulu untuk yang meninggal dunia baik mulai dari pengawas TPS, kelurahan hingga tingkat Bawaslu," katanya.
Istri almarhum Agung Nugroho selaku ahli waris, Mela Siti Malikah menyambut baik perhatian dari Bawaslu pemberian dana santunan atas meninggalnya suaminya.
"Kami atas nama keluarga almarhum mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah, dan semoga bermanfaat," kata Mela usai menerima santunan dari Bawaslu.
Menurut dia, suaminya meninggal sudah diikhlaskan dan itu sudah takdir dari Allah Yang Maha Kuasa. Dana santunan ini, akan untuk biaya sekolah anaknya usianya 6 tahun, dan kini masih sekolah di taman-kanak-kanak (TK).
Menurut dia, suaminya sebelum meninggal telah membuat status di telepon selulernya, yakni "Saya ingin ketemu Presiden siapa pun yang jadi, tolong jangan diulang Pemilu serentak". ***3***
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019