... ada korban meninggal dunia pada aksi kerusuhan yang terkena peluru tajam...
Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, soal pengamanan demonstrasi dan kericuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
"Komisi III DPR menjadwalkan rapat kerja dengan Kapolri, pada 19 Juni. Ini bagian dari tugas pengawasan Komisi III dengan mitra kerjanya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Suryani Ranik, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Komisi III DPR ingin meminta klarifikasi informasi terkait korban meninggal dunia pada aksi kerusuhan di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019, karena masih ada missing link informasi.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, dalam penanganan aksi demo yang diwarnai kerusuhan, pada 21-22 Mei, Kepolisian Indonesia menjelaskan tidak menggunakan senjata dengan peluru tajam.
"Namun ada korban meninggal dunia pada aksi kerusuhan yang terkena peluru tajam. Karena itu, Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari Kapolri, sebagai pimpinan Polri," katanya.
Ranik menjelaskan, Kepolisian Indonesia menjalankan tugas sebagai pengamanan pada pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019, "Pada proses penyelenggaraan pemilu hingga hari pemberian suara, berlangsung aman dan Terbit," katanya.
Namun, pada penetapan suara pemilu oleh KPU, pada 21 Mei, kata dia, terjadi aksi demo dan kerusuhan, hingga adanya korban jiwa.
Ia mengakui dinamika politik nasional terkait Pemilu 2019, sampai saat ini masih tinggi. Karena itu, Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan dari Karnavian untuk mencari klarifikasi soal korban meninggal dunia, yang informasinya "tidak nyambung".
"Penjelasan dari Kapolri ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk menurunkan dinamika politik yang sampai saat ini masih tinggi," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019