Oknum PNS itu kemudian diketahui bernama Jamuar Darman (36) seorang PNS anggota dinas pemadam kebakaran yang bertugas di Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat.
"Kita koordinasi dengan Jakarta Barat bahwa benar oknum anggota tersebut sering berbuat 'nakal' di sana dan dalam kondisi mabuk (mencuri truk) dengan alasan kejar absen di Tanjung Barat," tuturnya.
Satriadi mengatakan kejadian berawal ketika anggota Pos Damkar Sunter sedang memanaskan kendaraan di pagi hari sekitar pukul 5.30 WIB.
Kendaraan tersebut kemudian ditinggal ke toilet oleh sopirnya dan sekembalinya dari toilet truknya sudah hilang.
Satriadi juga membenarkan jika oknum PNS yang mencuri kendaraan itu sedang berada di Pos Damkar Sunter.
"Kalau dalam kondisi mabuk kan di luar kesadaran ya. Anggota kita pun tidak curiga, namanya dia PNS dan anggota pemadam kebakaran juga, masa sih ngambil mobil," tuturnya.
Dia mengatakan anggota Pos Damkar Sunter kemudian mengejar mobil tersebut hingga ke daerah Pasar Baru.
"Anggota lihat kan ada air menetes kemudian di telusuri dan ketemulah di Pasar Baru. Kemudian dicegat oleh anggota lalu disuruh balikin lagi, kemudian dilaporkan ke polisi," tutur Satriadi.
Kendaraan yang dibawa kabur tersebut adalah kendaraan pompa kecil tipe 2500.
Satriadi mengatakan pihaknya kita sudah menyerahkan prosesnya ke polisi dan Sudin Gulkarmat Jakarta Barat.
"Bagaimana tindaklanjutnya itu polisi, karena dia PNS anggota Damkar Jakarta Barat kita koordinasi dengan Jakarta Barat," tuturnya.
Akibat perbuatannya pelaku kini harus berurusan dengan hukum dan untuk sementara harus mendekam di tahanan Polsek Tanjung Priok.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019