Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, meminta Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Fadil Zumhana, yang baru dia lantik untuk "tancap gas" dalam menyelesaikan permasalahan hukum pasca-Pemilu 2019.

Wiranto menyampaikan hal itu saat pelantikan mantan sekretaris Jampidsus Kejaksaan Agung itu di Ruang Parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis.

Ia yakin Zumhanal mampu mengemban tugas karena pengalaman dalam berbagai persoalan. "Saya sangat percaya dengan bekal pendidikan, pengalaman pemahaman atas berbagai permasalahan maka saudara pasti akan mampu melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya," ujarnya.

Menurut Wiranto, kondisi eskalasi politik dan keamanan pasca-Pemilu meningkat, oleh karena itu langkah hukum sangat diperlukan untuk mengantisipasi berbagai tindakan inkonstitusional.

"Kita semua mengharapkan kegiatan hukum dan langkah hukum dapat ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai tindakan inkonstitusional dari pihak lain. Oleh karena itu tentu saja maka peran Deputi Hak Asasi Manusia menjadi sangat penting dan mutlak dibutuhkan," katanya.

Sebab itulah dia meminta Zumhana bekerja secepat mungkin mengerjakan tugas dalam menyelesaikan permasalahan hukum pasca-Pemilu 2019. "Maka setelah pelantikan ini saudara berhak untuk langsung tancap gas untuk aktif dalam penyelesaian hukum yang saat ini sedang berlangsung," tegas Wiranto.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019