Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) melarang delapan pesawat intai maritim Nomad untuk beroperasi karena tidak lagi memenuhi kelaikan terbang.
"Ke delapan unit Nomad itu usia pakainya sudah habis, jam terbang juga sudah habis karena usianya sudah mencapai 30 tahun," kata Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Sumardjono kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Kamis.
Sumardjono menambahkan, dari 22 unit Nomad yang dimiliki TNI AL berusia 23 hingga 30 tahun. Dari jumlah itu, 14 di antaranya masih laik terbang dan delapan lainnya sudah tidak layak operasional.
Sumardjono mengakui, dihanggarkannya delapan Nomad tersebut berpengaruh terhadap tingkat operasional intai maritim TNI AL meski tidak terlalu signifikan.
"Pasti ada pengaruh dan itu sudah kita pikirkan semuanya. Termasuk untuk segera mencari pengganti delapan Nomad yang pensiun yakni dengan mempercepat pemesanan CN-212 dari PT Dirgantara Indonesia," katanya.
Kasal menambahkan, PT DI telah menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi kebutuhan pesawat intai maritim CN-212 pada 2010.
"Tetapi, untuk saat ini 14 unit Nomad yang tersisa masih dapat meng-cover kebutuhan yang ada," ujarnya.
Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AL Laksamana Pertama Iskandar Sitompul mengatakan, pelarangan terbang terhadap delapan unit Nomad diputuskan dalam evaluasi terhadap skadron Nomad menyusul jatuhnya pesawat Nomad P-833 di Perairan Pulu We Sabang, akhir 2007 silam.
Berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenrbal) kecelakaan terjadi karena hempasan turbulensi udara saat akan melakuan pendaratan darurat di air (ditching), hingga pesawat jatuh ke laut.
Akibatnya, badan pesawat bagian bawah pesawat pecah hingga menembus lantai pesawat hingga menyebabkan lantai pesawat melengkung ke atas.
Nomad P-833 yang dioverhaul pada 1997, masih memiliki jam terbang cukup panjang. Mesin kiri baru dioperasikan 545,4 jam terbang dari 1.750 jam terbang yang merupakan batas akhir penggunaannya..
Sedangkan mesin kanan baru dioperasikan 364 jam terbang dari 1.750 jam terbang yang direkomendasikan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, kondisi airframe membuktikan Nomad P-833 masih layak terbang hingga 1.204,6 jam terbang lagi," kata Iskandar.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008