Palu (ANTARA News) - Yusuf Asapa (35), terpidana kasus kekerasan di bekas daerah konflik Poso, Sulawesi Tengah, meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Petobo Palu. Asapa menghembuskan nafas terakhir Kamis pagi sekitar pukul 07.00 Wita di Poliklinik LP Petobo, setelah sebelumnya terjatuh di toilet dekat barak tempat ia menjalani penahanan. Diduga kuat kematian Asapa disebabkan penyakit TBC kronis yang dideritanya selama ini. "Yusuf Asapa meninggal setelah terjatuh di WC. Diduga meninggal karena sakit TBC kronis yang dideritanya," kata Fernando SH, Kepala LP Petobo. Yusuf Asapa sempat dievakuasi ke RSUD Undata Palu guna menjalani visum sebelum dibawa ke kota Poso untuk kepentingan pemakaman. Ayah dari dua anak ini baru menjalani masa penahanan tujuh bulan setelah bersama Muhammad Ipong divonis sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Juli 2007. Majelis hakim yang diketuai Kusrianto SH menghukum Asapa dan Ipong sembilan tahun penjara karena keduanya terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap I Nyoman Sumaryasa, wartawan Poso Post, pada 29 Mei 2001. Sedikitnya 12 aksi kekerasan di Poso sempat dituduhkan polisi kepada Yusuf Asapa, di antaranya pembunuhan anggota polisi Briptu Agus Sulaiman dan penembakan terhadap Kapolres Poso AKBP Suphariadi. Namun yang terbukti hanya kasus pembunuhan wartawan Sumaryasa.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008