Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pelelangan botol-botol plastik tersebut dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan hasilnya senilai Rp150 juta.
"Hasil penjualan tersebut kemudian masuk dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Surabaya," kata Eri di Surabaya, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa 39 ton sampah botol plastik yang terkumpul itu sudah ditetapkan sebagai kekayaan daerah sehingga pelelangannya dilakukan oleh DJKN.
Lelang sampah botol plastik itu dibuka dengan harga Rp80 juta. Perusahaan pengolah sampah plastik menjadi biji plastik PT Langgeng Jaya Plastindo memenangi lelang dengan penawaran senilai Rp150 juta.
Eri menjelaskan lelang dari hasil operasi Suroboyo Bus itu baru pertama kali dilakukan karena sebelumnya memang belum ditetapkan siapa yang berwenang untuk menanganinya.
"Jadi kita simpan dulu di rumah-rumah kompos dan baru dilelang beberapa waktu lalu setelah semuanya clear (jelas)," katanya.
Eri, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya, hasil lelang sampah botol plastik hasil operasi Suroboyo Bus itu kemudian dimasukkan sebagai PAD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.
"Dananya masuk ke APBD lalu dicampur. Masuk ke PAD retribusi, atau bisa masuk ke pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau bisa masuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masuk jadi satu, setelah itu baru dibelanjakan," ujarnya.
Ia menjelaskan pula bahwa pengguna 20 unit Suroboyo Bus cenderung meningkat, demikian pula pemasukan botol plastiknya. Pemerintah Kota Surabaya mengupayakan pembayaran Suroboyo Bus menggunakan sampah botol plastik bisa terus dilakukan untuk mendukung upaya penanganan sampah plastik.
"Mudah-mudahan masih terus berlaku karena botol yang dilakukan untuk tiket bus tersebut digunakan sebagai percontohan sampai internasional," katanya.
Baca juga: Surabaya sediakan bus berbayar sampah plastik
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019